Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Sidoarjo, KPK Periksa Bos Maspion Group Alim Markus
Pemilik Maspion Group Alim Markus. dok. BeritaSatu.
Masih kata Alexander Marwata, pihak-pihak yang memberikan gratifikasi kepada Saiful terdiri atas pihak swasta hingga Direksi BUMD. Bentuk gratifikasi yang diterima Alex juga ada yang berbentuk barang mewah. Barang-barang itu dari logam mulia hingga jam tangan mewah. KPK sudah melakukan penyitaan atas sejumlah barang sebagai barang bukti. ***
Related News
Kasus Pemerasan Modus Pinjol Ilegal, Polri Buru Dua Warga Asing
Kasus Illegal Access Platform di London, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Belanja Bansos Cair Rp147T, Wamenkeu Klaim Sudah Bantu Konsumsi Warga
Temuan BPOM, Ribuan Obat Ilegal Dijual di Marketplace Sepanjang 2025
Kasus Pajak 2016-2020, Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum
Vonis 4,5 Tahun & Denda Rp500 Juta Untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi





