EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuntaskan penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Komisi Antirasuah menjelaskan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di BPKH menyangkut tiga aspek. 

KPK akan membandingkan tiga aspek tersebut dengan harga maupun pelayanan penyelenggaraan ibadah haji oleh negara lain.

"Jadi, paling tidak menyangkut tiga hal ini, yakni penginapan, kateringnya atau makannya, dan transportasinya selama di Arab Saudi," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025) malam.

Nantinya, urai Asep, KPK akan membandingkan tiga aspek tersebut dengan harga maupun pelayanan penyelenggaraan ibadah haji oleh negara lain. "Harganya beda. Silakan dicek. Indonesia berapa puluh juta? Singapura berapa puluh juta? Malaysia berapa puluh juta? Silakan rekan-rekan bandingkan, seperti itu."

KPK akan mendalami alasan perbedaan harga dengan layanan yang diberikan antarnegara untuk warganya sebagai jamaah haji di Arab Saudi. Pertanyaannya, urai Asep, dengan biaya yang lebih mahal, kenapa tempat tinggalnya lebih jauh? Itu yang sedang KPK dalami.

Begitupun soal makan-minum yang diperoleh jemaah haji, akan dibandingkan dengan yang diterapkan negara lain. Kemudian, fasilitas kendaraannya, produk tahun berapa, AC-nya bagaimana, dan lain sebagainya.

Asep berharap penyelidikan kasus tersebut membuat layanan yang diberikan dapat diperbaiki dan sebanding dengan uang yang dikeluarkan tiap jamaah haji.

"Jangan sampai uangnya lebih mahal, tetapi layanannya tidak sepadan dengan uangnya. Artinya, uang yang mahal, tetapi layanannya kurang baik," katanya.

Pada 10 November 2025, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi di BPKH. KPK menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan BPKH mengenai fasilitas penginapan, katering, hingga jasa pengiriman barang jamaah.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan memastikan dana haji tetap aman. Ia juga mengatakan pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel.