Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Sudah Periksa 300 Biro Perjalanan
Ilustrasi penyelenggaraan ibadah haji. Dok. Jawa Pos.
Menurut Asep, kasus kuota haji yang berkaitan dengan 10.000 kuota haji khusus dari kuota tambahan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi itu, menyebabkan penyidikannya membutuhkan waktu yang lama.
“Ada sekitar 10.000 kuota haji khusus. Nah ini tidak hanya mengumpul di suatu tempat. Ini seluruh Indonesia. Ya, kami harus sabar untuk terus mencari dan mengumpulkan informasi itu,” katanya.
Asep menegaskan penyidik KPK tidak tinggal diam untuk mengusut perkara kuota haji tersebut. “Artinya, kami melaksanakan pemeriksaan, pencarian informasi dan keterangan, juga melakukan penghitungan bersama-sama dengan tim audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).”
Penyidik KPK sedang memanggil dan memeriksa biro haji di Yogyakarta, atau setelah memeriksa sejumlah saksi di Jakarta maupun Jawa Timur. ***
Related News
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Kejaksaan Agung Rp934,36 Miliar
Isu Cuaca Ekstrem Jadi Kambing Hitam Gagalnya Mitigasi Bencana
Kasus Virus Nipah Muncul di India, Menkes Budi Ingatkan Kita Soal Ini
Hadirkan Asuransi Perjalanan Berbasis Digital, Amanyaman Gandeng MSIG
Danantara Suarakan Percepatan Demutualisasi BEI
OIS 2026 Jadikan Indonesia Hub Ekonomi Kelautan Global





