Kasus Korupsi Kuota Haji, Tahan Gus Yaqut KPK Beberkan Sejumlah Bukti
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK, Kamis (12/3/2026). Dok. SINDOnews
Saat melihat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut keluar dari kantor KPK mengenakan rompi oranye tahanan KPK, massa meneriakkan nama Yaqut.
Awalnya, mereka meneriaki dukungan terhadap Gus Yaqut saat digiring menuju mobil tahanan. Setelah itu, sejumlah massa yang hadir menyampaikan umpatan yang ditujukan kepada Lembaga Antirasuah. Ada juga yang membakar kaos.
"KPK zalim... KPK zalim," teriak mereka kompak.
Setelah itu, satu orang di antaranya membakar kaos hitam yang bertuliskan KPK.
Sebelum digiring ke mobil tahanan, Yaqut sempat menyatakan dirinya tidak bersalah. Dia mengungkapkan tidak pernah menikmati sepeser pun dana dari hasil korupsi kuota haji, seperti dituduhkan KPK. ***
Related News
Presiden Tunjuk Advokat Asal Tanjung Karang Ini Jadi Dirjen Imigrasi
Kembangkan Bioenergi dari Singkong Hingga Sawit, Ini Target Pemerintah
KPK Tangkap Bupati Cilacap, OTT Ketiga di Bulan Ramadan 2026
Menkeu Purbaya Heran, Belanja Pemerintah Kok Masih Loyo?
KPK Tahan Gus Yaqut!
Kasus Suap, Eks Dirut Inhutani V Ini Dituntut 4 Tahun 10 Bulan Penjara





