Dalam kasus yang sama, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menetapkan Rizal Otoluwa (RO) dan Rinaldo (RN) Direktur PT Interdata dan Direktur PT Quartee Technologies sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang fiktif pada anak usaha PT Telkom Indonesia. ***