Kasus Korupsi PT Taspen, Eks Dirut Beli Tanah Rp4M Pakai KTP Pacar
Eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih. Dok. tirto.id.
Dalam barisan saksi juga terdapat Rina Lauwy. Ketika ditanya identitasnya oleh majelis hakim yang memimpin persidangan, Rina mengaku sudah cerai dengan Antonius. Rina diketahui merupakan istri kedua dari Antonius.
Kemudian, duduk di baris belakang Rina terdapat seorang saksi bernama Theresia Meila Yunita. Theresia pernah diketahui dekat dengan Antonius. Bahkan, ia pernah dilabrak oleh Rina ketika sedang jalan berdua dengan Antonius sebelum kekasihnya ini ditangkap KPK.
Dalam kasus korupsi Taspen itu, Jaksa mendakwa Antonius Kosasih telah merugikan keuangan negara Rp1 triliun atas kegiatan investasi fiktif bersama-sama Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto. Kosasih diduga menerima Rp34.319.621.357,49 atau Rp34,3 miliar. ***
Related News
Stok Beras Nasional Aman Hingga Lebaran, Bulog Buka Peluang Ekspor
Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi, Pengacara Hormati Putusan KPK
Akhirnya KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Bahagianya Lifter Rizki, Dapat Bonus dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Pemerintah Rogoh Rp465M Untuk Bonus Atlet SEA Games Thailand
Sudah Serap 17 Ribu Pekerja, Prabowo Minta Kampung Nelayan Digeber





