Kasus Korupsi PT Taspen, Eks Dirut Beli Tanah Rp4M Pakai KTP Pacar

Eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih. Dok. tirto.id.
Dalam barisan saksi juga terdapat Rina Lauwy. Ketika ditanya identitasnya oleh majelis hakim yang memimpin persidangan, Rina mengaku sudah cerai dengan Antonius. Rina diketahui merupakan istri kedua dari Antonius.
Kemudian, duduk di baris belakang Rina terdapat seorang saksi bernama Theresia Meila Yunita. Theresia pernah diketahui dekat dengan Antonius. Bahkan, ia pernah dilabrak oleh Rina ketika sedang jalan berdua dengan Antonius sebelum kekasihnya ini ditangkap KPK.
Dalam kasus korupsi Taspen itu, Jaksa mendakwa Antonius Kosasih telah merugikan keuangan negara Rp1 triliun atas kegiatan investasi fiktif bersama-sama Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto. Kosasih diduga menerima Rp34.319.621.357,49 atau Rp34,3 miliar. ***
Related News

Kopi Liberika, Potensi Komoditas Kalimantan Lebih Cuan daripada Sawit

Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran Pemagangan Fresh Graduate

Ekspor Udang Aman dari Kontaminasi Radiasi, Ini Jaminan Kementerian KP

Pemprov Dorong Jakpro jadi Motor Pembangunan Jakarta Kota Modern

Pemerintah Perkuat Peran TPAKD Jadi Katalis Pemerataan Ekonomi

Kembangkan PLTS di Tiap Desa, Menteri ESDM Kirim Tim Belajar ke India