Kawal Kinerja, PP Properti (PPRO) Dapat Pinjaman Rp4 Triliun
:
0
EmitenNews.com - PT PP Properti (PPRO) akan meraih pinjaman senilai Rp4 triliun. Dana taktis tersebut didapat dari induk usaha, PT PP (PTPP). Itu tertuang dalam perjanjian pendahuluan antara kedua perseroan pada 25 Maret 2021.
Mengutip prospektus pinjaman emiten properti BUMN itu, pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/3), seluruh hasil pinjaman itu akan digunakan untuk membayar utang perseroan.
Rinciannya, pembayaran pokok obligasi sejumlah Rp2,557 triliun, kewajiban MTN sebesar Rp800 miliar akan jatuh, SKBDN senilai Rp492,5 miliar, dan pinjaman bank selevel Rp150 miliar. Keempat kewajiban itu jatuh tempo dalam rentang tahun 2021 hingga 2022.
Berdasar rencana, PTPP akan meminjamkan dengan bunga 9,5 persen per tahun dan jatuh tempo 3 tahun dari pencairan pinjaman. Karena nilai pinjaman itu, lebih 50 persen dari ekuitas, perseroan wajib mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Mei 2021 mendatang. (Rizki)
Related News
Akselerasi Streamlining, ADHI Ubah Dana Right Issue Rp2,65 Triliun
Sumber Sinergi Makmur (IOTF) Pede Pendapatan Tumbuh 16 Persen
Plaza Indonesia (PLIN) akan Bagikan Dividen Rp268,7M, Catat Jadwalnya
Tambah Porsi, Jinsheng Mining Mantapkan Posisi Pengendali Saham DKFT
Perkuat Modal Kerja, Buana Finance (BBLD) Raih Kredit Rp150M dari BGTG
Kurangi Porsi, Direktur ITSEC Asia (CYBR) Ini Jual 11,5 Ribu Sahamnya





