EmitenNews.com - PT PP Properti (PPRO) akan meraih pinjaman senilai Rp4 triliun. Dana taktis tersebut didapat dari induk usaha, PT PP (PTPP). Itu tertuang dalam perjanjian pendahuluan antara kedua perseroan pada 25 Maret 2021.
Mengutip prospektus pinjaman emiten properti BUMN itu, pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/3), seluruh hasil pinjaman itu akan digunakan untuk membayar utang perseroan.
Rinciannya, pembayaran pokok obligasi sejumlah Rp2,557 triliun, kewajiban MTN sebesar Rp800 miliar akan jatuh, SKBDN senilai Rp492,5 miliar, dan pinjaman bank selevel Rp150 miliar. Keempat kewajiban itu jatuh tempo dalam rentang tahun 2021 hingga 2022.
Berdasar rencana, PTPP akan meminjamkan dengan bunga 9,5 persen per tahun dan jatuh tempo 3 tahun dari pencairan pinjaman. Karena nilai pinjaman itu, lebih 50 persen dari ekuitas, perseroan wajib mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Mei 2021 mendatang. (Rizki)
Related News
Perkuat Komitmen, Bank Neo Commerce (BBYB) Baharui Struktur Organisasi
Wondr by BNI Indonesia Masters 2025 Hadirkan 232 Atlet Dunia
Komisaris Emiten TP Rachmat (DRMA) Serok Saham Rp2,42 Miliar
BCA (BBCA) Siap Buyback Saham Rp5T
BCA Cetak Laba Rp43,4T, Tumbuh 5,7 Persen di Kuartal III-2025
Pengendali SAFE Kembali Buang Saham, Harga Ikut Turun!





