EmitenNews.com - PT PP Properti (PPRO) akan meraih pinjaman senilai Rp4 triliun. Dana taktis tersebut didapat dari induk usaha, PT PP (PTPP). Itu tertuang dalam perjanjian pendahuluan antara kedua perseroan pada 25 Maret 2021.
Mengutip prospektus pinjaman emiten properti BUMN itu, pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/3), seluruh hasil pinjaman itu akan digunakan untuk membayar utang perseroan.
Rinciannya, pembayaran pokok obligasi sejumlah Rp2,557 triliun, kewajiban MTN sebesar Rp800 miliar akan jatuh, SKBDN senilai Rp492,5 miliar, dan pinjaman bank selevel Rp150 miliar. Keempat kewajiban itu jatuh tempo dalam rentang tahun 2021 hingga 2022.
Berdasar rencana, PTPP akan meminjamkan dengan bunga 9,5 persen per tahun dan jatuh tempo 3 tahun dari pencairan pinjaman. Karena nilai pinjaman itu, lebih 50 persen dari ekuitas, perseroan wajib mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Mei 2021 mendatang. (Rizki)
Related News
BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan Saat Lebaran
Profit Taking! Pengendali Ini Lego 14,4 Juta Saham INET Rp53 per Helai
Perkuat Modal, Bank Neo (BBYB) Godok Right Issue 5 Miliar Lembar
Defisit Menipis, Rugi Emiten Hermanto Tanoko (CAKK) Bengkak 423 Persen
Bintang Samudera (BSML) Tabur Dividen Rp1,62 per Lembar, Ini Jadwalnya
Melejit 32 Persen, Bank Salim Group (BINA) 2023 Raup Laba Rp207 Miliar