Dari segi pengawasan untuk teknis kebijakan yang akan berjalan Kepala BPKP Ateh, juga secara tegas akan mengawasi lebih ketat dan memastikan tidak adanya kesalahan dan atau kecurangan dalam kebijakan yang akan dijalankan. “Seluruh proses tata kelola dan kebijakan mulai dari hulu ke hilir kami monitor ketat day to day, supaya kebijakan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Kementerian Perindustrian yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Putu Juli Ardika dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud ikut menyatakan kesiapannya terkait teknis kebijakan yang nantinya akan dilaksanakan, terutama mengenai SIMIRAH dan PE.(fj)
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN