Kejagung Garap Direktur, Ini Respons Emiten Boy Thohir (AADI)

Pengurus Adaro Andalan kala mengikuti seremoni pencatatan perdana saham di Main Hall Bursa Efek Indonesia. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggarap pentolan Adaro Indonesia (AADI) Heri Gunawan. Kejagung memeriksa Direktur Adaro Indonesia periode 2018-2025 itu, untuk kali kedua. Kejagung memeriksa Heri dalam kapasitas sebagai saksi. Adaro Andalan Indonesia, merupakan entitas usaha besutan Boy Thohir, kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir.
Yaitu, saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah, dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan tahun 2023.
Di mana, Adaro Indonesia bukan satu-satunya pihak yang dipanggil menjadi saksi. Terdapat perusahaan-perusahaan pembeli bahan bakar minyak solar lainnya yang juga turut dipanggil untuk memberikan kesaksian.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, Heri Gunawan hadir, dan memberi keterangan yang diminta Kejagung. Itu dilakukan meski Heri tidak memahami korelasi antara kegiatan PT Adaro Indonesia dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah, dan produk kilang pada Pertamina, Subholding, dan KKKS edisi 2018-2023.
Pada kesempatan itu, Heri Gunawan memberikan keterangan kepada penyidik Kejagung mengenai pembelian bahan bakar minyak untuk kegiatan operasional grup melalui proses tender kompetitif yang diikuti Pertamina, dan pemasok bahan bakar minyak lainnya sejak 2015.
”Selain itu, Heri Gunawan menjelaskan harga pembelian bahan bakar minyak yang dilakukan berpatokan pada Mean of Platts Singapore (MOPS) ditambah margin. ”Perseroan menghormati, mendukung penyidikan, mengikuti perkembangan kasus, dan tetap menjalankan kegiatan usaha seperti biasa,” tegas Ray Aryaputa, Corporate Secretary Adaro Indonesia.
Heri diperiksa Kejagung pada Senin, 8 Agustus 2025 untuk kali kedua. Heri diperiksa mengenai kontrak pembelian BBM jenis solar antara Adaro dan pertamina sejak 2018. Setiap tahun Adaro mendapat pasokan solar 500-600 kiloliter.
Kontrak pembelian solar Adaro dengan Pertamina sejak Mei 2015 sepanjang 10 tahun senilai Rp7 triliun per tahun. Disebut-sebut dalam kontrak pengadaan tersebut Adaro mendapat diskon 45-55 persen. Padahal, lazim dan umum diskon untuk pembelian BBM dalam jumlah besar di misaran 22-23 persen. (*)
Related News

Paruh Pertama 2025, Laba Bersih FKS Agro (FISH) Anjlok 52 Persen

Berlanjut! Madhani Buang 2,63 Miliar Saham Grup Bakrie (DEWA)

Penjualan Kendaraan Listrik Lesu, Carsurin (CRSN) Serukan Ini

Konsisten Boncos, Semester I 2025 TAYS Defisit Rp90,14 Miliar

Pefindo Patenkan Peringkat PPRO idCCC, Telisik Sebabnya

Agresif, Dato Low Angkut Jutaan Saham Bayan Resources (BYAN)