Kembangkan Uang Elektronik Server Based, Berikut Asa Allo Bank (BBHI)
EmitenNews.com - PT Allo Bank Indonesia (BBHI) mantap mengembangkan produk uang elektronik server based. Itu seiring persetujuan pengembangan elektronik server based dari Bank Indonesia (BI). Dengan izin itu, bank milik taipan Chairul Tanjung tersebut bisa memperluas jangkauan pelayanan.
Selain itu, Allo Bank juga mengantongi restu pengembangan aplikasi Allo Bank, QRIS MPM, kerja sama dengan Bank Mega, PT Rintis Sejahtera, Antarjasa Pembayaran Elektronis, Ayopop Teknologi Indonesia, Advance Intelligence Indonesia, dan PT ASLI Rancangan Indonesia.
”Izin itu menyambangi perseroan pada 13 Mei 2022. Restu tersebut diterbitkan oleh Kepala Departemen Kepala Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia,” tutur Ari Yanuanto Asah, Direktur Allo Bank.
Menyusul restu dari BI itu, perseroan bisa mengembangkan produk uang elektronik server based, dan aplikasi Allo Bank berbasis iOS, dan android. Kemudian QRIS MPM sebagai issuer dengan sumber dana pinjaman. ”Dengan bekal itu, kami dapat mendongkrak pelayanan, dan memperluas jangkauan terhadap beragam segmen dengan basis teknologi digital,” tegasnya. (*)
Related News
Summarecon (SMRA) Bakal jadi Emiten Pertama yang Catat Obligasi 2026
Harga Merosot, Green City Buang 80 Juta Saham KRYA
TRUE Timbun Sisa Dana IPO di Sarijaya Rp65,9 Miliar
Tepis Gagal Bayar, Ini Penjelasan ENVY
Lego Saham Treasuri, Emiten Ponakan Prabowo (TRIN) Raup Dana Segini
PJAA Bungkus Rp175,91 M, Telisik Sini Sumbernya





