Kemendag Catat 7.257 Barang Indonesia Dapat Tarif Nol Persen ke Peru
Presiden Republik Peru, Dina Boluarte Zegarra dan Presiden Prabowo Subianto. Dok. Presiden RI.
Karena perjanjian ini bersifat inkremental, kemendag juga akan melakukan perundingan terkait investasi dan jasa setelah IP-CEPA diimplementasikan selama 2 tahun untuk meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Peru,” lanjut Wamendag.
Pada acara tersebut, Presiden Dina mengajak pelaku usaha Indonesia, khususnya yang tergabung dalam Kadin Indonesia, untuk memperluas investasi di berbagai sektor strategis Peru, antara lain infrastruktur, energi terbarukan, dan ketahanan pangan.
Presiden Peru mengungkapkan, Peru dan Indonesia memiliki banyak kesamaan nilai dan pandangan terhadap perdagangan bebas dan investasi asing, politik, hukum. Hal ini membuat kedua negara cenderung lebih mudah meningkatkan kerja sama. ***
Related News
Tom Lembong Harap MA Jalankan Rekomendasi Sanksi Hakim Nonpalu
Bantuan Pemerintah Rp8 Juta Per Keluarga Korban Bencana Sumatera
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Tim Masih Cari 4 WNA Spanyol
Transformasi Hijau Kunci Daya Saing Industri Pulp & Kertas
Kemenperin Perkuat Industri Penunjang Migas Nasional, Kurangi Impor
UMK Kota Bekasi Mendekati Rp6 Juta, Tertinggi di Jawa Barat





