Karena perjanjian ini bersifat inkremental, kemendag juga akan melakukan perundingan terkait investasi dan jasa setelah IP-CEPA diimplementasikan selama 2 tahun untuk meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Peru,” lanjut Wamendag.

Pada acara tersebut, Presiden Dina mengajak pelaku usaha Indonesia, khususnya yang tergabung dalam Kadin Indonesia, untuk memperluas investasi di berbagai sektor strategis Peru, antara lain infrastruktur, energi terbarukan, dan ketahanan pangan.

Presiden Peru mengungkapkan, Peru dan Indonesia memiliki banyak kesamaan nilai dan pandangan terhadap perdagangan bebas dan investasi asing, politik, hukum. Hal ini membuat kedua negara cenderung lebih mudah meningkatkan kerja sama. ***