EmitenNews.com - Dividen final yang akan dibagikan PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk. (AMOR) sebesar Rp23 per saham. Hal tersebut sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku yang berakhir pada 30 Juni 2026. Rapat juga menilai struktur kepemimpinan AMOR tetap solid di bawah pimpinan Presiden Direktur Ir. Ronaldus Gandahusada.

Dalam keterbukaan informasi Jumat (6/11/2026), Sekretaris Perusahaan AMOR, Arief Wana, menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum. dan menyetujui seluruh agenda yang diajukan.

Besaran total dividen tersebut memperhitungkan dividen interim sebesar Rp13 per saham yang telah dibayarkan kepada para pemegang saham pada 24 Februari 2026. Dengan demikian, dividen final yang akan dibagikan kepada pemegang saham adalah sebesar Rp23 per saham.

Salah satu keputusan utama dalam RUPST 2026 ini adalah persetujuan penggunaan laba bersih perseroan. Pemegang saham menyepakati pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 30 Juni 2026 dengan total nilai Rp36 per saham.

Penting dicatat, besaran total dividen tersebut memperhitungkan dividen interim sebesar Rp13 per saham yang telah dibayarkan kepada para pemegang saham pada 24 Februari 2026. Karena itu, dividen final yang akan dibagikan kepada pemegang saham adalah sebesar Rp23 per saham.

Untuk sisa laba bersih perseroan setelah dikurangi pembagian dividen akan dimasukkan dalam akun laba ditahan (retained earnings) perseroan. 

RUPST juga memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal serta tata cara teknis pembayaran dividen tersebut.

Dalam Rapat para pemegang saham juga menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris perseroan. Otoritas tersebut mencakup penetapan besaran gaji, tunjangan, dan remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun buku yang berakhir 30 Juni 2027.

Kemudian agenda penting lainnya yang disahkan adalah rencana pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) sesuai POJK 29/2023. Perseroan berencana mengalihkan maksimal 5.084.827 lembar saham buyback secara bertahap mulai 10 November 2026 hingga 31 Oktober 2027.

Satu hal lagi, RUPST juga menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha guna penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Penyesuaian ini mencakup KBLI No. 66301 untuk Manajemen Investasi Konvensional di Pasar Keuangan dan KBLI No. 66151 untuk Aktivitas Advisori Investasi.