Kereta Batal, KAI Kembalikan 100 Persen Harga Tiket, Ini Mekanismenya
:
0
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan kebijakan pengembalian dana secara penuh bagi para penumpang yang perjalanannya dibatalkan dampak kecelakaan yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur.
EmitenNews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan kebijakan pengembalian dana secara penuh bagi para penumpang yang perjalanannya dibatalkan dampak kecelakaan yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Daerah Operasi 1 Jakarta.
Kebijakan tersebut diluncurkan sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan.
Seperti disampaikan di akun Instagram KAI121, pengembalian dana atau refund ini berlaku sebesar 100 persen dari harga tiket asli. Namun biaya pemesanan tidak termasuk dalam komponen dana yang dikembalikan. Fasilitas refund penuh ini tersedia bagi pemilik tiket dengan jadwal keberangkatan pada 27 hingga 28 April 2026.
Pihak manajemen merinci bahwa kebijakan ini menyasar penumpang yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan jadwal kereta. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelanggan yang terdampak gangguan operasional secara langsung.
Kategori penerima refund meliputi penumpang dengan jadwal keberangkatan pada periode insiden tersebut. Selain itu, penumpang yang memilih tidak berangkat karena kondisi darurat di lapangan juga tetap berhak mendapatkan hak pengembalian dana.
Ketentuan ini menegaskan bahwa refund tetap diberikan meski perjalanan tidak dibatalkan secara resmi oleh pihak operator, asalkan penumpang merasa keberatan dengan penundaan yang terjadi.
Mekanisme Refund
Pelanggan memiliki dua pilihan jalur untuk melakukan proses klaim pengembalian dana. Pertama, melalui loket stasiun secara langsung untuk menerima pengembalian dalam bentuk uang tunai secara instan.
Opsi kedua adalah melalui Contact Center 121, di mana proses pengembalian dana dilakukan melalui skema transfer bank. KAI memberikan kelonggaran waktu pengajuan hingga 7x24 jam terhitung sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Insiden di Stasiun Bekasi Timur sendiri melibatkan tabrakan antara KRL Commuterline dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin, 27 April 2026. Hingga Selasa dini hari, tim Basarnas masih berupaya mengevakuasi penumpang KRL yang terjepit di lokasi kejadian.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





