Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji 2024, Ini Kata KPK
Ilustrasi jemaah haji di depan Kakbah. Dok. Kementerian Agama.
Satu hal, Budi Prasetyo mengatakan, sejauh ini Khalid Basalamah merupakan saksi fakta karena keterangannya dinilai dibutuhkan KPK dalam penyidikan kasus kuota haji, yang terjadi di era Kemenag dipimpin Menteri Yaqut Cholil Qoumas. ***
Related News
Hampir Separuh Penduduk Diproyeksikan Bepergian Saat Libur Nataru
Waspada Siber, IRPA Dorong Penguatan Resiliensi Industri Keuangan
Jadi Tersangka Korupsi Tambang Zirkon, Kadis ESDM Ini Terancam Dipecat
Tri Bahtera Srikandi Diperiksa Terkait Penyebab Bencana Sumatera
Pertamina Kerahkan 7 PLTS Listriki Posko Pengungsi di Aceh Tamiang
Tim ESDM Klaim Pulihkan Listrik 700 Ribu Lebih Pelanggan di Aceh





