Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji 2024, Ini Kata KPK
Ilustrasi jemaah haji di depan Kakbah. Dok. Kementerian Agama.
Satu hal, Budi Prasetyo mengatakan, sejauh ini Khalid Basalamah merupakan saksi fakta karena keterangannya dinilai dibutuhkan KPK dalam penyidikan kasus kuota haji, yang terjadi di era Kemenag dipimpin Menteri Yaqut Cholil Qoumas. ***
Related News
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Kejaksaan Agung Rp934,36 Miliar
Isu Cuaca Ekstrem Jadi Kambing Hitam Gagalnya Mitigasi Bencana
Kasus Virus Nipah Muncul di India, Menkes Budi Ingatkan Kita Soal Ini
Hadirkan Asuransi Perjalanan Berbasis Digital, Amanyaman Gandeng MSIG
Danantara Suarakan Percepatan Demutualisasi BEI
OIS 2026 Jadikan Indonesia Hub Ekonomi Kelautan Global





