EmitenNews.com -PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) pada tanggal 15 Desember 2023 telah melunasi seluruh hutang Tranche A dari Senior Facility Agreement (SFA) hasil restrukturisasi obligasi tahun 2021 yang lalu. Hal ini dikonfirmasi oleh Madison Pacific selaku wali amanat para pemegang obligasi berdasarkan surat pernyataan tanggal 17 Januari 2024. 

“Pelunasan hutang ini lebih cepat dua tahun dari masa jatuh tempo hutang yang jatuh pada tahun 2025, terutama disebabkan oleh kinerja Perseroan yang semakin membaik dalam beberapa tahun terakhir, ditopang oleh tingginya animo para petambak budidaya perikanan, tumbuhnya konsumsi makanan boga bahari, serta berkembangnya komunitas pencinta hewan kesayangan,” kata Hendri Laiman, Presiden Direktur Central Proteina Prima dalam keterangannya yang diterima, Senin (29/1/2024).

Sepanjang Januari hingga September 2023, Perseroan berhasil meningkatkan laba bersih sebesar 12,5% menjadi Rp321,43 miliar dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Pendapatan Perseroan naik sebesar 9,5% year-on-year (YoY) menjadi Rp6,76 triliun didorong oleh peningkatan penjualan dari bisnis pakan dan segmen makanan. Walaupun beban pokok penjualan Perseroan naik sebesar 11,8% menjadi Rp5,49 triliun, Perseroan dapat membukukan pertumbuhan laba kotor sebesar 0,7% YoY menjadi Rp1,27 triliun. 

Namun, beberapa pos biaya juga mencatatkan kenaikan seiring dengan peningkatan penjualan dan program penetrasi pasar Perseroan dalam segmen makanan olahan. Beban penjualan Perseroan naik sebesar 17,0% menjadi Rp315,57 miliar dan beban umum dan administrasi juga naik tipis sebesar 0,9%  menjadi Rp347,29 miliar YoY. 

Berdasarkan pencapaian YoY, Perseroan optimis dapat mencapai target pertumbuhan penjualan tahun 2023 yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp9 triliun.

Hendri menegaskan, paska pelunasan hutang Tranche A dari SFA, tersisa hutang Tranche B dari SFA dengan total sekitar USD16 juta atau kurang lebih setara dengan Rp250 miliar yang akan jatuh tempo pada tahun 2026. 

Pada tahun 2024, Perseroan tetap fokus untuk meningkatkan penjualan di kedua segmen utama bisnis Perseroan, yaitu segmen produk makanan boga bahari dan segmen bisnis pakan, baik pakan budidaya perikanan dan makanan hewan kesayangan. Realisasi rencana capex Perseroan yang mencakup kedua lini bisnis utama Perseroan menjadi kunci pertumbuhan Perseroan karena kapasitas produksi yang terbatas. 

Pelunasan hutang SFA lebih dini mengurangi beban keuangan Perseroan, sehingga penghematan biaya ini dapat digunakan untuk mendanai capex ekpansi Perseroan di bidang pengolahan makanan boga bahari dan pabrik pakan.

Dalam waktu dekat, Perseroan juga telah merencanakan untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSLB) terkait dengan pengunduran diri Komisaris Perseroan, Mr. Michael Nacson dan Mr. Tobias Damek. Kedua Komisaris Perseroan ini sebelumnya diangkat melalui RUPSLB pada tahun 2018 untuk mengemban tugas khusus agar Perseroan dapat menyelesaikan kewajiban finansial paska restrukturisasi obligasi. 

“Dengan lunasnya hutang Tranche A dari SFA, Perseroan menghormati keinginan Mr. Nacson dan Mr. Damek dan merencanakan RUPSLB untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku mengenai perubahan pengurus Perseroan,” tutup Hendri Laiman.

Sebagai tambahan informasi, PT Central Proteina Prima (CPRO) meneken senior facilities agreement (SFA) senilai USD76,51 juta. Pinjaman itu, untuk restrukturisasi utang anak usaha yaitu Blue Ocean Resources Pte. Ltd (BOR). Fasilitas yang diteken pada Rabu, 15 September 2021 terdiri dari dua bagian.

Fasilitas tranche A dengan nilai USD51,51 juta. Itu merupakan jumlah dari para pemegang surat utang yang memilih mengubah surat utang menjadi pinjaman terhadap BOR. Fasilitas itu, memiliki jangka waktu hingga 31 Desember 2025. Fasilitas tranche B senilai USD25 juta, pinjaman baru kepada BOR dan memiliki jangka waktu hingga 31 Maret 2026.