KLH Siapkan Audit Lingkungan Untuk GEG Nikel di Raja Ampat
Ilustrasi PT GEG Nikel. Dok. iNews.
"Meski izinnya tidak dicabut, tetapi kita atas perintah Presiden, GAG Nikel kita awasi khusus dalam implementasinya. Jadi, Amdalnya harus ketat. Reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang, jadi kita betul-betul awasi total terkait urusan di Raja Ampat," kata Bahlil Lahadalia. ***
Related News
KPK Minta Masyarakat Tunggu Penetapan Tersangka Kuota Haji
Pemerintah Akuisisi Hotel 1.461 Kamar di Mekah, Siap Tampung Jemaah
Putusan MK Soal Hak Cipta, Armand, dan Ariel Noah Jangan Bingung Lagi
Sejumlah Ruas Jalan Yang Terputus di Aceh Kembali Terhubung
Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan
Kapolri Maju Terus, Perpol 10 Tahun 2025 akan Ditingkatkan jadi PP





