Komitmen Dukung Pembangunan IKN, Brantas Abipraya Perkuat Infrastruktur Air Bersih
Brantas Abipraya Perkuat Infrastruktur Air Bersih di IKN Nusantara. dok. Kabar Baik Untuk Indonesia.
EmitenNews.com - Ini dukungan bagi pembangunan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). PT Brantas Abipraya (Persero) menunjukkan keseriusannya berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur IKN Nusantara. Salah satunya dengan memperkuat infrastruktur air bersih, melalui proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan Transmisi Air Minum SPAM, yang ditargetkan rampung Agustus 2023.
Dalam keterangannya Senin (20/2/2023), Direktur Operasi II Brantas Abipraya, Purnomo mengungkapkan, salah satunya dengan memperkuat infrastruktur air bersih di IKN, melalui proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan Transmisi Air Minum SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Sepaku Paket 1. Proyek ini sudah dimulai sejak penandatanganan kontrak pada 9 Februari 2023 dan ditargetkan tuntas Agustus 2023.
"Pembangunan SPAM ini merupakan upaya Brantas Abipraya dalam mendukung terjaminnya infrastruktur dan mendukung aktivitas seluruh penduduk di IKN yang memenuhi aspek keberlanjutan sosial ekonomi dan lingkungan,” katanya.
Pembangunan ini juga bertujuan untuk terwujudnya basic engineering design perencanaan infrastruktur terpadu yang berazaskan keberlanjutan, cerdas, modern berstandar internasional.
Pembangunan Jaringan Perpipaan Transmisi Air Minum SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Sepaku Paket 1 ini merupakan kontribusi dan peran aktif Brantas Abipraya dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat di IKN melalui infrastruktur yang berkualitas.
Purnomo mengungkapkan, Brantas Abipraya akan terus fokus dan berkontribusi penuh, bekerja lebih keras lagi untuk infrastruktur nasional. “Kami berkomitmen mendukung pemerintah dalam rangka membangun IKN atau ibu kota baru di Kalimantan Timur." ***
Related News
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung
Tolak Dakwaan TPPU Nurhadi Ajukan Eksepsi, Sidang 28 November
DPR Sahkan RUU KUHAP jadi UU, Perkuat Peran Advokat Lindungi Warga
Bahas Penempatan Polisi pada Jabatan Sipil, KemenPANRB Undang Polri
Jaksa KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi, TPPU Rp308 Miliar
Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara





