Komnas HAM Terima 1.227 Aduan, Terbanyak Kasus Pelanggaran Oleh Polisi
:
0
Ilustrasi staf Komnas HAM terima pengaduan dari masyarakat. dok. Komnas HAM RI.
EmitenNews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 1.227 aduan atas dugaan pelanggaran HAM selama semester pertama 2024. Tidak hanya dari dalam negeri, aduan tersebut juga ada dari luar negeri. Mayoritas pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian, disusul pemerintah pusat dan daerah.
“Pada semester pertama tahun 2024 ini, Komnas HAM menerima 1.227 kasus dugaan pelanggaran HAM, dari Indonesia maupun beberapa kasus menyangkut nasib warga negara Indonesia yang berada di luar negeri,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Atnike Nova Sigiro membeberkan mayoritas pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Kemudian, disusul oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Polri, pihak yang paling banyak diadukan dengan jumlah aduan sebanyak 350, pemerintah daerah dan pusat sebanyak 232 aduan, dan korporasi sebanyak 182 aduan,” ujar Atnike.
Kasus-kasus tersebut diterima melalui prosedur pengaduan Komnas HAM sebanyak 799 aduan diterima melalui surat, 158 aduan melalui kedatangan langsung, 155 aduan melalui daring, dan 62 melalui email. Sejumlah 53 aduan melalui mekanisme audiensi atau tatap muka antara Komnas HAM dengan pengadu.
Jakarta menduduki peringkat pertama dengan 170 aduan, diikuti oleh Sumatera Utara dan Jawa Barat ini menempati sama-sama di peringkat kedua sejumlah 128. Kemudian, Jawa Timur 91 aduan, Jawa Tengah 61 aduan.
Dari luar negeri tertinggi dari Malaysia, Arab Saudi dan Irak
Di luar negeri juga terdapat sejumlah aduan dari negara-negara utamanya penerima pekerja migran dari Indonesia. Pertama dari Malaysia yaitu 6 aduan, Arab Saudi dan Irak 5 aduan, Kamboja 4 aduan dan Thailand 2 aduan
Hak atas kesejahteraan merupakan kasus yang paling banyak diadukan, sebesar 437 kasus, hak untuk memperoleh keadilan terbanyak kedua sebanyak 299 kasus, dan hak atas rasa aman sebanyak 121 kasus aduan.
Isu yang tertinggi diadukan adalah terkait isu agraria yaitu sebanyak 248 aduan. Isu lain yang juga masuk kategori terbanyak adalah pengaduan terkait bisnis dan hak asasi manusia sebanyak 247 aduan.
Related News
Turunkan Konsumsi Pertalite Hingga 9 Persen, Kebijakan WFH Dilanjut
Dari Paris hingga Istiqlal, Begini Momen Iduladha Prabowo dan Gibran
Volume Kendaraan GT Cileunyi Arah Garut Melonjak pada Iduladha 2026
Iduladha 2026, Semen Indonesia Salurkan Bantuan 292 Hewan Kurban
TUGU Gandeng Kitabisa Himpun Donasi, Bantu 40 Disabilitas Bangkit Lagi
Operasi Patuh Siap Menghadang, Waspadai Ini Jika Tak Ingin Terjaring





