Kortas Tipikor Polri, Ini Kronologi Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian (Kortas Tipikor Polri) membongkar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat. Dalam kasus ini, Polri menetapkan empat orang tersangka termasuk Direktur Utama PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar, dan Halim Kalla, adik bungsu mantan Wapres Jusuf Kalla (JK).
Namun lebih banyak yang masih berada dalam kontainnya dan tersebar di beberapa titik di PLTU 1 Kalimantan Barat dalam kondisi tidak terawat.
"Sudah mulai mengalami kerusakan karena tidak adanya pemeliharaan. Karena lokasinya berada di dekat laut banyak bagian sipil yang sudah mengalami korosi dan rawan sekali roboh," ujar Kepala Kortas Tipikor Polri Inspektur Jenderal Cahyono Wibowo. ***
Related News
Pengembangan Kasus Minyak Mentah, Kejagung Duga Riza Chalid Terlibat
Dirut Victor Kena Cekal dalam Kasus Pajak, Djarum Hormati Proses Hukum
KPK Buka Peluang Sungai Budi Group jadi Tersangka Korporasi
Nikmati Liburan Akhir Tahun, Jajal Program Diskon Tiket Transportasi
Balik dari Singapura, KPK Temukan Peran Broker dalam Kasus Petral
Kasus Pembangunan Jalan di Sumut, KPK Sasar Penerima Suap Lain





