Kredit Perbankan 2025 Diprediksi Tetap Tumbuh Double Digit
Ilusstrasi penyaluran kredit perbankan. (Foto: istimewa)
EmitenNews.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai target pertumbuhan kredit perbankan yang ditetapkan OJK dalam kisaran 9 persen hingga 11 persen pada tahun ini masih realistis.
"Tahun 2025 itu bisa dikatakan kita dalam situasi yang optimis atau mungkin lebih tepatnya cautiously optimistic. Sehingga memang kalau lihat pertumbuhan kredit misalnya, sudah raise (targetnya) di antara 9-11 persen. berarti target pertumbuhannya tetap diharapkan double digit," kata Dian di Jakarta, dikutip Rabu.
Sebagai informasi, penyaluran kredit perbankan per Desember 2024 mencapai Rp7.827 triliun, tumbuh10,39 persen year on year (yoy) dari sebelumnya 10,79 persen yoy pada November 2024.
Mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih akan cukup baik, Dian berharap bahwa kondisi pasar domestik ini dapat dimanfaatkan oleh perbankan secara maksimal.
Dengan ekspektasi banyaknya investor domestik maupun asing yang masuk ke Indonesia, maka diharapkan terjadi ekspansi dari sisi peningkatan permintaan kredit.
Dian memandang, peluang bisnis domestik bagi perbankan masih terbuka dengan luas. Apalagi ditambah dengan adanya program-program prioritas pemerintah seperti pengadaan perumahan, hilirisasi, hingga pertumbuhan UMKM dan makan bergizi gratis (MBG) yang dapat menjadi peluang bagi perbankan untuk menumbuhkan bisnisnya.
"Kalau ini (partisipasi perbankan dalam program pemerintah) dilakukan secara market mechanism dan secara prudential regulation, justru ini akan mendorong pertumbuhan perbankan kita juga dengan signifikan," kata dia.(*)
Related News
BI-Rate Bertahan di 4,75 Persen, BI Fokus Stabilitas Rupiah
Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, Iklim Investasi Indonesia Kondusif
Harga Emas Amtam Hari Ini Naik Rp4.000 Per Gram
Rata-Rata Nasional Harga Bapok Jelang Ramadan Terkendali
Ekonom: Keriuhan di Pasar Modal Puncak Gunung Es Persoalan di Bawah
Pemerintah Setujui Tambah TKD Rp10,65T Untuk Sumbar-Sumut-Aceh





