EmitenNews.com—PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk (CAKK) sebagai perusahaan yang bergerak di industri bahan bangunan dari keramik telah memiliki pengendali baru seusai adanya transaksi jual beli saham perseroan di 19 Oktober 2022.


Cakar bisnis konglomerat atau Crazy Rich asal Surabaya, Hermanto Tanoko sebagai orang terkaya di Indonesia nomer 7 versi Forbes Billionaire Indeks telah mencaplok saham mayoritas dari emiten keramik PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk (CAKK).


Hermanto Tanoko melalui Tancorp memiliki beberapa perusahaan yang melantai di pasar modal. Sebut saja produsen air minum kemasan PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO), dan peritel bahan bangunan, PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO), bahkan Tancorp juga menggenggam 36,6 persen saham emiten produsen Cat brand Avian atau PT Avia Avian Tbk (AVIA) dimana Herman Tanoko sendiri menjabat sebagai Komisaris Utamanya.



Merujuk kepada surat pemberitahuan PT Tancorp Bangun Indonesia (TBI) kepada Perseroan dan Pengumuman TBI Atas Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, bahwa pada tanggal 19 Oktober 2022 telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Saham antara PT Tancorp Bangun Indonesia (TBI) dan PT Marissi Idola Sumber Sejahtera, Johan Silitonga dan Luciana Sutanto (sebagai para penjual).


Transaksi telah dilakukan penyelesaian pembelian dan pengalihan saham Perseroan yang dilakukan melalui mekanisme perdagangan pada pasar negosiasi di PT Bursa Efek Indonesia sebanyak 662.000.000 saham Perseroan milik Para Penjual atau sebesar 55,02 persen dari jumlah modal yang disetor dan ditempatkan dalam Perseroan, sehingga mengakibatkan perubahan pengendalian pada Perseroan. 


Pengambilalihan ini tidak akan berdampak pada kondisi keuangan Perseroan namun Pengambilalihan saham tersebut mengakibatkan perubahan pengendalian pada Perseroan, mengingat Pengambilalihan tersebut dilakukan oleh para pemegang saham Perseroan tersebut di atas, selaku para penjual dan TBI, selaku pembeli.


Saham-saham tersebut dibeli pada harga Rp229 per saham sehingga total nilai transaksi pengambilalihan adalah sebesar Rp151,598 miliar.


Sebelum pengambilalihan, TBI tidak memiliki saham CAKK. Setelah aksi ini jumlah saham CAKK yang dimiliki oleh TBI sebanyak 662 juta lembar saham setara 55,02 persen dari jumlah modal yang disetor dan ditempatkan dalam CAKK.


Sehubungan dengan pengambilalihan tersebut, TBI akan melakukan penawaran Tender Wajib atas seluruh saham CAKK yang dimiliki oleh pemegang saham publik dengan mengacu pada peraturan OJK No.9/2018.