Launching Hari Ini, Harga Karbon Dioksida Pada Bursa Karbon Dapat Sentuh Rp1 Per Ton

Adapun harga terendah pada pasar negosiasi dapat menyentuh Rp1 per ton karbondioksida.
Sementara pada pasar non- Reguler hanya unit karbon SPE-GRK (Sertifikat Pengurangan Emisi-Gas Rumah Kaca) yang dapat diperdagangan di sana.
Di pasar ini, hanya pemilik proyek atau pengguna jasa bursa karbon lain yang ditunjuk pemilik proyek karbon yang dapat menyampaikan penawaran jual SPE-GRK.
Adapun harga terendah efek karbon pada pasar non- reguler dapat menyentuh Rp1 per ton karbon dioksida.
Menariknya, bursa karbon mengatur penyelesaian transaksi unit karbon harus terjadi pada hari terjadinya transaksi atau T+0.
Related News

Erick Thohir jadi Menpora, Kita Tunggu Siapa Menteri BUMN

Hari Bahagia Djamari Chaniago, Dapat Bintang 4 dan Jadi Menko Polkam

Buru Riza Chalid, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol di Prancis

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka ke Kejari Solo

CAEXPO 2025, Indonesia Promosi Komoditas, Teknologi dan Budaya Kalsel

Kasus Investasi Fiktif Tersangka PTIIM, KPK Periksa Dirut Taspen