Launching Hari Ini, Harga Karbon Dioksida Pada Bursa Karbon Dapat Sentuh Rp1 Per Ton
Adapun harga terendah pada pasar negosiasi dapat menyentuh Rp1 per ton karbondioksida.
Sementara pada pasar non- Reguler hanya unit karbon SPE-GRK (Sertifikat Pengurangan Emisi-Gas Rumah Kaca) yang dapat diperdagangan di sana.
Di pasar ini, hanya pemilik proyek atau pengguna jasa bursa karbon lain yang ditunjuk pemilik proyek karbon yang dapat menyampaikan penawaran jual SPE-GRK.
Adapun harga terendah efek karbon pada pasar non- reguler dapat menyentuh Rp1 per ton karbon dioksida.
Menariknya, bursa karbon mengatur penyelesaian transaksi unit karbon harus terjadi pada hari terjadinya transaksi atau T+0.
Related News
Usai Trading Halt, Polri Dalami Indikasi Pidana Terkait Saham Gorengan
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Kejaksaan Agung Rp934,36 Miliar
Isu Cuaca Ekstrem Jadi Kambing Hitam Gagalnya Mitigasi Bencana
Kasus Virus Nipah Muncul di India, Menkes Budi Ingatkan Kita Soal Ini
Hadirkan Asuransi Perjalanan Berbasis Digital, Amanyaman Gandeng MSIG
Danantara Suarakan Percepatan Demutualisasi BEI





