Launching Hari Ini, Harga Karbon Dioksida Pada Bursa Karbon Dapat Sentuh Rp1 Per Ton
Adapun harga terendah pada pasar negosiasi dapat menyentuh Rp1 per ton karbondioksida.
Sementara pada pasar non- Reguler hanya unit karbon SPE-GRK (Sertifikat Pengurangan Emisi-Gas Rumah Kaca) yang dapat diperdagangan di sana.
Di pasar ini, hanya pemilik proyek atau pengguna jasa bursa karbon lain yang ditunjuk pemilik proyek karbon yang dapat menyampaikan penawaran jual SPE-GRK.
Adapun harga terendah efek karbon pada pasar non- reguler dapat menyentuh Rp1 per ton karbon dioksida.
Menariknya, bursa karbon mengatur penyelesaian transaksi unit karbon harus terjadi pada hari terjadinya transaksi atau T+0.
Related News
Sehari Layani 100 Ribu Pelajar, SPPG Muhammadiyah Tak Pernah Masalah
Digitalisasi Bikin Produktivitas Astra Agro (AALI) Semakin Meningkat
Polda Jaya Bongkar Sindikat Penipu Modus Investasi Saham dan Kripto
BP BUMN Pastikan Perampingan Perusahaan Negara Jalan Terus
ESDM Ungkap Selain Tebu, Singkong Cocok Jadi Bahan Bakar Bensin
KTT APEC 2025, Indonesia Dorong Digitalisasi Inklusif dan UMKM





