Ledakan Smelter Nikel di Morowali, Korban Tewas Bertambah jadi 19 Orang
Korban kecelakaan kasus ledakan tungku smelter nikel di Morowali, Sulteng dalam perawatan. dok. BeritaSatu.
Sebelumnya, PT IMIP telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.
PT IMIP telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya. Hasilnya, para korban meninggal ini akan mendapatkan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah.
Di luar itu, akan diberikan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing- masing pekerja.
Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan, sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan. ***
Related News
Arus Mudik ke Sumatra Melonjak, ASDP Jalankan 33 Kapal/Hari di Merak
Diskon Tol 30 Persen Berlaku, Arus Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak
459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Pada H-10 Sampai H-8 Lebaran
Empat Ruas Tol ini Dioperasikan Gratis Saat Mudik Lebaran 2026
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras Satker Untuk Dana THR Forkopimda
Di AS Diinvestigasi, Indonesia Tetap Gunakan ART Sebagai Pegangan





