EmitenNews.com - ABM Investama (ABMM) mendekonsolidasi Media Djaya Bersama (MDB). Itu menyusul pengendalian MDB bukan melalui anak usaha perseroan yaitu Reswara Minergi Hartama (RWA). Melainkan uda berpindah ke dekapan Inti Murni Kencana (IMK). 

Para pihak sepakat terhitung sejak 29 Desember 2023, RWA, dan perseroan tidak lagi melakukan konsolidasi MDB dan entitas anak dalam laporan keuangan untuk periode selanjutnya. Itu seiring peralihan pengendalian operasional, kebijakan, dan penentuan imbal hasil kepada IMK dari RWA. 

Proses dekonsolidasi dilakukan semata-mata demi kepentingan terbaik perseroan. Sehingga tindakan itu, tidak terdapat dampak merugikan bersifat material atas terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha. ”Meski begitu, melalui RWA, perseroan tetap memiliki 50 persen saham ditempatkan, dan disetor penuh dalam MDB,” tegas Rindra Donovan, Corporate Secretary ABM Investama. 

Proses ini tidak mengandung unsur transaksi antara perseroan dan/atau perusahaan yang dikendalikan melalui RWA dengan pemegang saham MDB layaitu IMK, tidak terdapat unsur benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia.

Sebelumnya, pada 11 Desember 2023, RWA, salah satu anak usaha perseroan, telah meneken amandemen kesepakatan bersama pemegang saham MDB dengan IMK. Berdasar amandemen itu, sepakat keputusan dan kebijakan pengendalian operasional, penentuan imbal hasil MDB dan entitas anak, akan ditentukan IMK, melalui pengurus perusahaan MDB dan entitas anak, yang ditunjuk IMK. (*)