EmitenNews.com - PT Dharma Satya Nusantara (DSNG) mendapat limpahan dana segar sejumlah Rp87,13 miliar. Itu diperoleh dari pengalihan saham hasil buyback 141.423.900 alias 141,42 juta lembar dengan harga pelaksanaan Rp615,5 per saham. 


Transaksi pengalihan saham hasil buyback itu, dilakukan pada Selasa, 26 Oktober 2021. PT Ciptadana bertindak sebagai pelaksana hajatan tersebut. ”Dengan hasil itu, pengalihan saham hasil buyback periode 18 Agustus 2021 hingga 17 Februari 2022 telah tuntas,” tutur Jenti, Direktur Dharma Satya Nusantara, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (28/10).


Transaksi itu, merujuk pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 02/POJK.04/2013 tanggal 23 Agustus 2013 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar berfluktuasi secara signifikan, dan surat perseroan nomor 071/DSN/DIR-JW/KT/VIII/21 tanggal 16 Agustus 2021 perihal keterbukaan informasi sehubungan dengan rencana penjualan saham hasil pembelian kembali saham (buyback) PT Dharma Satya Nusantara.


Sekadar informasi, pada kuartal tiga tahun ini, perseroan membukukan laba Rp424 miliar, naik 162 persen dibanding periode sama tahun lalu. Itu didorong lonjakan harga Crude Palm Oil (CPO), dan perbaikan kinerja usaha segmen produk kayu. 


Penjualan tercatat Rp 5,1 triliun, naik 15 persen dibanding periode sama tahun lalu. Di mana, penjualan kelapa sawit berkontribusi 81 persen dari total penjualan atau sejumlah Rp4,1 triliun. Penjualan segmen kelapa sawit naik 12 persen dibanding kuartal ketiga tahun lalu.


Meski volume penjualan CPO perseroan turun 5 persen menjadi 413 ribu ton akibat penurunan produksi CPO. Namun, harga CPO perseroan melonjak sekitar 13 persen pada kuartal ketiga tahun ini menjadi Rp8,7 juta per ton dibanding tahun lalu Rp7,7 juta per ton. ”Lonjakan permintaan minyak nabati dunia selama kuartal II-III, dan krisis energi sejumlah negara ikut mendongkrak harga CPO perseroan pada kuartal ketiga tahun ini,” tegas Andrianto Oetomo, Direktur Utama Dharma Satya Nusantara. (*)