EmitenNews.com -  Manuver terbaru entitas pengendali Leyand International (LAPD) yakni, PT JSI Sinergi Mas yang tengah mengembangkan bisnis ke sektor energi dan pertambangan, termasuk silika, membuat LAPD mulai meracik berbagai strategi untuk menyelaraskan progres bisnisnya. Namun, tentunya rencana tersebut membutuhkan permodalan yang kuat.

Untuk itu, Leyand International berencana meracik aksi korporasi untuk memperkuat struktur permodalannya. Seperti diketahui, hingga 30 September 2025, ekuitas Leyand International berada di level Rp26,7 miliar.

Angka itu terpangkas sedikit dibandingkan posisi akhir 2024 sebesar Rp28,3 miliar. Penurunan tersebut terjadi karena adanya defisiensi modal yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk ebesar Rp21,1 miliar.

Melihat kondisi itu, Direktur Utama Leyand International Bambang Rahardja Burhan berkomitmen untuk terus memperkuat struktur permodalan. 

"Tujuannya agar mendukung strategi dan kelangsungan usaha perseroan," kata Bambang dalam keterangan resmi, Kamis (4/12).

Bambang menjelaskan, saat ini skema dan detail rencana tersebut masih dalam tahap penjajakan serta kajian internal oleh manajemen. Selain itu, perseroan juga perlu meminta persetujuan para pemegang saham, khususnya kepada JSI sebagai pengendali baru perseroan.

Di sisi lain, kata Bambang, rencana aksi korporasi juga mempertimbangkan beberapa kondisi lainnya. Mulai dari kondisi ekonomi makro, sentimen pasar modal, kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kondisi ekonomi global secara umum, hingga faktor-faktor lain yang memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan secara umum.

Meski begitu, Bambang menegaskan, perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada public dan otoritas terkait apabila rencana aksi korporasi tersebut sudah final. 

Sementara itu, JSI sebagai pengendali baru perseroan juga tengah mengembangkan bisnis ke sektor energi dan pertambangan, termasuk pasir silika. Dalam hal ini, Bambang menyambut positif langkah JSI sebagai salah satu revenue stream yang prospektif bagi perseroan. Jika Leyand International ikut masuk ke bisnis JSI, Bambang menegaskan, pihaknya akan mematuhi ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Bambang juga menuturkan, energi dan pertambangan pasir silika merupakan sektor prospektif untuk memulihkan kinerja keuangan perseroan. Meski begitu, kata dia, semua rencana itu tetap bergantung pada keputusan JSI selaku pengendali baru Leyand International. (*)