EmitenNews.com -Otoritas bursa mempertanyakan lonjakan utang PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) yang melebihi 20% dari total liabilitas. Temuan tersebut seperti terdapat pada Laporan Keuangan Interim Auditan 31 Maret 2023.

 

Untuk diketahui PDPP merupakan emiten yang bergerak dalam produksi barang dari plastik. Seperti dikutip dari dokumen perseroan kepada BEI yang dirilis, Selasa (27/6), PDPP menjelaskan bahwa total liabilitas perseroan per 31 Maret 2023 sebesar Rp129.418.511.101.

 

Liabilitas tersebut melonjak 35 persen bila dibandingkan dengan periode sebelumnya pada 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp95.986.888.698.

 

"Hal ini disebabkan adanya utang bank jangka pendek dari fasilitas Pinjaman Rekening Koran Perseroan yang digunakan sebagai modal kerja Perseroan," terang manajemen PDPP seperti tertuang dalam dokumen tersebut.

 

Selain itu, kata PDPP, lonjakan utang tersebut terjadi karena adanya utang usaha dari pihak ketiga yang belum jatuh tempo.