Mahendra Siregar: Dana Terhimpun di Pasar Modal Capai Rp123,5 Triliun per 26 Juli 2022

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala III Komite Stabilitas Sistem Keuangan ( KSSK ) 2022. Foto/Istimewa
"Industri perasuransian berhasil meningkatkan penghimpunan premi hingga Rp27,8 triliun pada Juni 2022 dengan premi asuransi jiwa mencapai Rp15,2 triliun dan asuransi umum mencapai Ro12,6 triliun," paparnya.
Mahendra juga menyampaikan risiko kredit terjaga baik pada industri perbankan maupun pada pembiayaan didukung likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat.
Tercatat NPL gross perbankan per Juni 2022 turun menjadi 2,86 persen, sementara rasio NPF perusahaan pembiayaan di level 2,81 persen. Sedangkan likuiditas perbankan memadai dengan rasio alat likuid terhadap non-inti deposit berada di level 133,35 persen dan alat likuid terhadap DPK di level 29,99 persen per Juni 2022.
Selanjutnya, ketahanan permodalan industri jasa keuangan juga memadai dengan CAR perbankan mencapai 24,69 persen yang juga sejalan dengan kuatnya permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dengan risk based capital masing-masing di level 481,01 persen dan 318,24 persen. Demikian halnya dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 1,98 kali.
"Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya risiko eksternal OJK akan semakin proaktif memperkuat kebijakan prudential di sektor jasa keuangan dalam menjaga stabilitas industri jasa keuangan," kata Mahendra.
Related News

Menkeu Terbitkan Aturan Pajak Emas dan Bulion, Berlaku Mulai Hari ini

BEI Tegaskan Aturan FCA dan UMA Belum Akan Dirombak

HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, BI Uji Coba Sistem Payment ID

BI Bagikan Kabar Gembira, QRIS Bisa Dipakai di Jepang Mulai 17 Agustus

PEFINDO Gandeng Dua Institusi Terkemuka Tiongkok

Kemenperin Tetapkan 9 Industri Prioritas Percepatan Dekarbonisasi