Mahendra Siregar: Dana Terhimpun di Pasar Modal Capai Rp123,5 Triliun per 26 Juli 2022
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala III Komite Stabilitas Sistem Keuangan ( KSSK ) 2022. Foto/Istimewa
"Industri perasuransian berhasil meningkatkan penghimpunan premi hingga Rp27,8 triliun pada Juni 2022 dengan premi asuransi jiwa mencapai Rp15,2 triliun dan asuransi umum mencapai Ro12,6 triliun," paparnya.
Mahendra juga menyampaikan risiko kredit terjaga baik pada industri perbankan maupun pada pembiayaan didukung likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat.
Tercatat NPL gross perbankan per Juni 2022 turun menjadi 2,86 persen, sementara rasio NPF perusahaan pembiayaan di level 2,81 persen. Sedangkan likuiditas perbankan memadai dengan rasio alat likuid terhadap non-inti deposit berada di level 133,35 persen dan alat likuid terhadap DPK di level 29,99 persen per Juni 2022.
Selanjutnya, ketahanan permodalan industri jasa keuangan juga memadai dengan CAR perbankan mencapai 24,69 persen yang juga sejalan dengan kuatnya permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dengan risk based capital masing-masing di level 481,01 persen dan 318,24 persen. Demikian halnya dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 1,98 kali.
"Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya risiko eksternal OJK akan semakin proaktif memperkuat kebijakan prudential di sektor jasa keuangan dalam menjaga stabilitas industri jasa keuangan," kata Mahendra.
Related News
Bos BEI Pede IHSG Bisa Tembus Level 9.000 di Akhir Tahun!
Tiga Indeks Baru Resmi Meluncur dari Kolaborasi BEI–S&P
Saham Meroket 580 Persen Dilepas! Langsung Nyungsep ARB
Dua Saham Keluar dari FCA, Satu Ngacir ARA Satunya Loyo
Dua Saham Meroket Usai Suspensi, Langsung Rontok!
BEI Sebut Masih Ada 3 IPO Lighthouse Siap Melantai Tahun Ini





