EmitenNews.com—PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) akan membagikan dividen interim untuk mengoptimalkan nilai kepercayaan  para  investor  atau  pemegang  saham  IPCC  terhadap  kinerja  Perseroan  dan meningkatkan nilai perusahaan serta memperhatikan aspirasi pemegang saham mayoritas.

 

Bahwa  sesuai  hasil  Rapat  Direksi  Perseroan  tanggal  22  November  2022,  Direksi  Perseroan memandang perlu untuk melakukan pembagian dividen interim untuk Tahun Buku 2022 dimana Direksi Perseroan  mengusulkan kepada  Dewan  Komisaris  perihal besaran  dividen  interim (Dividend Payout Ratio) ditetapkan 50 persen atau setara Rp22.707.904.361,50 dari Laba Tahun Berjalan Semester  I  2022  yang  sebesar  Rp45.415.808.723, tulis Rio T.N Lasse Direktur Utama IPCC.

 

Pertimbangan pembagian dividen interim ini menurut Rio karena likuiditas dan pendanaan perusahaan yang cukup untuk pembayaran dividen tersebut. Kian meningkatkan reputasi dan image perusahaan mengingat harga saham saat ini sedang berada dalam tren kenaikan pasca merilis kinerja fundamentalnya.

 

Besaran  dividen  ini setara  dengan Dividend Per Share sebesar Rp12,49 per lembar saham yang akan dibagikan kepada pemegang saham tercatat.

 

- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 26 Desember 2022

- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 27 Desember 2022

- Recording Date 28 Desember 2022

- Cum Dividen di Pasar Tunai 28 Desember 2022

- Ex Dividen di Pasar Tunai 29 Desember 2022

- Pelaksanaan Pembayaran Dividen 13 Januari 2023

 

Pembagian  dividen  interim  sebesar  50%  dari  laba  bersih semester  pertama  2022 kepada para pemegang saham Perseroan sebagaimana  disebutkan  di  atas tidak  akan  mempengaruhi secara signifikan dampak  terhadap kegiatan  operasional,  hukum, kondisi keuangan,  dan kelangsungan usaha Perseroan.