EmitenNews.com - Marah betul Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Mantan Direktur Pengelola Bank Dunia itu, mendesak Dirjen Pajak Suryo Utomo mengklarifikasi perihal harta kekayaannya. Melalui unggahan di akun Instagram-nya @smindrawati, pada Minggu (26/2/2023), Sri Mulyani meminta anak buahnya itu untuk menjelaskan kepada publik asal muasal dari kekayaannya yang terlapor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN." Demikian Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

 

Inilah dampak lain atas kasus penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor, yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, putra Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang belakangan mundur sebagai ASN. Kelakuan Dandy yang hedon seperti ditunjukkan dalam akun media sosialnya memantik kicauan publik soal dari mana, dan bagaimana semua itu dibiayai. Apalagi, sang ayah hanya ASN eselon III di Kanwil Pajak Jakarta Selatan.

 

Menkeu Sri Mulyani pun merespon. Tidak saja terhadap Rafael, tetapi juga terhadap aparat perpajakan yang disebut-sebut tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan. Belakangan merembet ke Dirjen Pajak yang rupanya juga dinilai bergaya hidup mewah, setelah fotonya  memimpin klub motor gede DJP. Apalagi, harta pak Dirjen melonjak sampai Rp8 miliar dalam waktu empat tahun terakhir. 

 

Menkeu Sri Mulyani juga merespons beredarnya foto dan video Suryo tengah mengendarai Moge bersama komunitas motor besar para pegawai pajak bernama klub BlastingRijder DJP.

Ia tegas meminta klub moge bawahannya itu dibubarkan. Menurutnya, gaya hidup bermewahan dengan mengendarai moge dapat menimbulkan persepsi yang negatif dari masyarakat luas.

 

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge, menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegas dia.

 

Menteri Sri berpendapat kendati dibeli dengan uang gaji resmi, tetapi gaya hidup para pejabat yang mengendarai Moge itu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.

 

Mengutip situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Dirjen Suryo Utomo, pada 2017 mencapai Rp6,13 miliar. Lalu, melonjak sampai Rp14,4 miliar pada 2021. Terjadi lonjakan sampai Rp8,3 miliar hanya dalam empat tahun terakhir.