Marak Investasi Bodong, Jokowi: OJK Wajib Tingkatkan Pengawasan di Industri Keuangan
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasan industri keuangan dan penyaluran kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dalam pidatonya di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia secara daring, Kamis (20/1), mantan Wali Kota Solo ini mengungkapkan, jika pengawasan yang baik bisa mendorong perekonomian nasional agar berjalan dan berkelanjutan.
Sementara itu, dirinya melihat belakangan ini kasus investasi bodong marak terjadi di Tanah Air.
Karena itu, dirinya meminta kepada OJK untuk mengawasi investasi ilegal tersebut.
"Jika pengawasan lemah, akan berpotensi munculnya skema ponzi, investasi bodong dan penipuan investasi yang merugikan masyarakat," ujar dia.
Jokowi menilai, sektor jasa keuangan tidak bisa kuat jika tidak didukung dengan sektor riil.
Menurut dia, sektor jasa keuangan jangan cuma memikirkan keuntungan tanpa membuat sektor riil bergerak.
Pengawasan ini, kata Jokowi, merupakan tugas utama OJK selaku regulator keuangan.
Pengawasan yang lemah akan membuka peluang munculnya modus kejahatan baru seperti investasi bodong.
"Ini menjadi tugas bersama dengan OJK sebagai motornya, di masa sulit ini pengawasan tak boleh kendor. Karena pengawasan yang lemah bisa membuka peluang modus baru kejahatan keuangan yang ujungnya bisa merugikan masyarakat, hal ini tidak boleh terjadi lagi," tegas Jokowi.
Related News
IHSG ke Level 9.000 Tinggal Menghitung Hari?
OJK Finalisasi Aturan ETF Emas, Target Berlaku Semester I-2026
Aset Tembus Rp1.028 T, Bank Syariah Terus Didorong Konsolidasi
Penghimpunan Dana Korporasi dari Pasar Modal Tembus Rp238,68 Triliun
Bos BEI: Putusan Final Kajian Demutualisasi Ada di Tangan Shareholder
Delapan Saham Keluar dari Suspensi, Lima Langsung ARA Satu ARB





