EmitenNews.com - Akuntan publik pemeriksa laporan keuangan tahun 2021 PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), Martinus Arifin meragukan kelangsungan usaha emiten tambang mineral grup Bakrie ini, karena mengalami defisit mencapai USD813,013 Juta.


Hal itu terungkap dalam laporan audit Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto, Fahmi Bambang & Rekan terafiliasi dengan BDO ini, yang menjadi bagian dari laporan keuangan tahun 2021 telah audit BRMS yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (14/4/2022).


“Tanpa menyatakan pengecualian atas opini kami, kami membawa perhatian pada Catatan 39 atas laporan keuangan konsolidasian yang mengindikasikan adanya suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan perseroan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya,” tulis Martinus.


Jelasnya, dalam catatan 39 tertulis laporan keuangan konsolidasian disusun dengan anggapan bahwa perseroan akan melanjutkan operasi sebagai entitas yang berkemampuan untuk mempertahankan kelangsungan usaha.


Sampai dengan 31 Desember 2021, BRMS mengalami defisit sebesar USD813.035.755.


Walau dalam kelanjutan catatan itu juga telah dijelaskan langkah BRMS untuk keluar dari masalah itu.


Rincinya, rencana strategis BRMS setelah diperolehnya izin Operasi Produksi untuk PT Citra Palu Minerals (CPM) adalah mengupayakan segera menyelesaikan pembangunan pabrik pengolahan emas dengan penambahan kapasitas produksi 4000 ton per hari dilokasi Kontrak Karya CPM.


CPM akan mengupayakan perolehan pendanaan untuk pembangunan proyek.


Sedangkan untuk PT Gorontalo Minerals (GM), menyusul diperolehnya izin Operasi Produksi, GM berencana melakukan; pengajuan permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Operasi Produksi Tambahan serta melanjutkan kegiatan pembaharuan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru, identifikasi kepemilikan lahan di Area Penggunaan Lain untuk konstruksi jalan, dan melanjutkan pengujian tambahan metalurgi.


Dalam rangka pengembangan pertambangan mineral, BRMS bermaksud mencari aset potensial mineral–emas di Indonesia.


Di samping itu, BRMS juga melakukan upaya-upaya yang diperlukan dalam rangka memperoleh kontrak Penyediaan Jasa Konsultasi Teknis Pertambangan untuk menambah sumber pendapatan.


BRMS juga mengakui bergantung pada dukungan keuangan berkelanjutan yang diberikan entitas induk.


Menariknya, BRMS telah menerima surat dari entitas induk yang menyatakan akan memberikan dukungan keuangan kepada BRMS atas penyelesaian kewajiban yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 bulan ke depan.