EmitenNews.com - Multi Agro Gemilang Plantation (MAGP) masuk barisan antrean delisting. Tersebab, saham perseroan telah menjalani suspensi 18 bulan. Masa pemasungan akan memasuki usia 24 bulan pada 18 Juli 2024 mendatang.

”Dapat kami sampaikan efek Multi Agro Gemilang telah disuspensi selama 18 bulan terakhir,” tulis Mugi Bayu Pratama, P.H Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Berdasar ketentuan, perusahaan tercatat terancam delisting kalau mengalami kondisi, atau peristiwa,  secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status usaha, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.

Di samping itu, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Formasi dewan komisaris dan direksi perseroan sebagai berikut. 

Komisaris Utama Burhanuddin Andi, Komisaris Independen Mia Vinita, Komisaris Agung Sabar Santoso, Komisaris Petrus Tjandra, Komisaris Laili Qadrina, Komisaris Afrizal. Direktur Utama Suherman, Wakil Direktur Utama Frans Lebuh Raya, Wakil Direktur Utama Shiddiq Yanuar Robbani, dan Direktur Rose Rizal. 

Per 31 Mei 2023, pemegang saham Multi Agro terdiri dari Santika Griya Persada 4,5 miliar lembar alias 50 persen. Yabes Plantation 1,42 miliar eksemplar setara 15,79 persen. Dana Pensiun Karyawan 600 juta helai atau 6,67 persen. Dan, masyarakat 2,47 miliar saham selevel 27,54 persen. (*)