Menkeu Buru Penunggak Pajak, NEXT Ungkap Kebocoran Trade Misinvoicing
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dok. Metro TV.
84 dari 200 penunggak pajak inkrah sudah membayar total senilai saat ini sebesar Rp5,1 triliun
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebanyak 84 dari 200 penunggak pajak inkrah sudah melakukan pembayaran, dengan total nilai saat ini sebesar Rp5,1 triliun.
"Hingga September, terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kepada pers, di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Dengan begitu Purbaya menyatakan bakal terus mengejar para penunggak pajak besar itu agar mereka bisa menyelesaikan kewajiban mereka. Kebanyakan penunggak pajak tersebut merupakan wajib pajak perusahaan. Wajib pajak perorangan jumlahnya relatif kecil.
Menkeu Purbaya menargetkan seluruh tagihan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2025. "Akan kami kejar terus, sampai akhir tahun selesai. Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang." ***
Related News
Pemerintah Perpanjang Tax Holiday Hingga 2026, Cek Hitung-Hitungannya
Target Pemerintah Belanja Masyarakat Rp110 Triliun, Ayo Cek Programnya
Akselerasi Koperasi Merah Putih, Semen Indonesia Gandeng Agrinas
Bea Keluar Batu Bara Mulai 1 Januari 2026, Bahlil Ungkap Pasal 33 UUD
Harga Emas Antam Naik Lagi Rp13.000 per Gram
G20 Kembali Fokus ke Isu Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Global





