Menkeu Isyaratkan Hilangkan Area 'Abu-Abu' Peraturan Pajak
:
0
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan tiga hal utama yang perlu mendapat perhatian pemerintah, khususnya insan pajak.
"Pertama, reformasi adalah keniscayaan bagi DJP karena perjalanan suatu institusi tidak akan pernah berhenti sampai benar-benar terhenti. Evaluasi regulasi akan terus dilakukan hingga disrupsi yang memunculkan area abu-abu bertransformasi menjadi hitam dan putih," pesannya pada peringatan Hari Pajak Tahun 2022 yang diselenggarakan di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Jakarta Selasa (19/07).
“Kita terus melakukan reformasi dan perbaikan. Kita akan terus memperbaiki peraturan perundang-undangan tadi untuk semaksimal mungkin menghilangkan daerah abu-abu,” tegas Menkeu.
Kedua, akselerasi teknologi digital merupakan solusi dari penerapan pajak yang adil. Hal serupa disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo dan pengusaha Chairul Tanjung bahwa digitalisasi memudahkan dalam data cross-transaction yang menjadi landasan pembentukan basis data yang akurat.
“Digitalisasi dari ekonomi kita yang memungkinkan kita untuk bisa mendapatkan informasi data dan pada saat yang sama juga kewajiban perpajakan yang adil," kata Sri Mulyani.
Karena itu menurutnya digitalisasi merupakan suatu hal yang perlu terus ditekuni. Di samping meningkatkan investasi didalam untuk membuat basis pajak, mengubah bisnis proses, menciptakan suatu aturan regulasi internal yang makin pasti. Dengan dmeikian akan memberikan kepastian bagi para wajib pajak.
Ketiga, konsistensi menjadi kunci pembangunan fondasi transparansi perpajakan. Kolaborasi dari berbagai elemen pemerintah dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan reformasi.
“Karena proses reformasi tidak dapat dijalankan sendiri oleh Direktorat Jenderal Pajak,” kata Menkeu.(fj)
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





