EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, peranan dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sangat penting di dalam menentukan perekonomian daerah. Khususnya dalam penyediaan infrastruktur yang menjadi prasyarat penting dalam pembangunan di daerah.


“Perekonomian daerah dengan infrastruktur yang makin terbangun tentu memiliki kemungkinan dan potensi untuk meningkat jauh lebih tinggi,” kata Menkeu dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah dengan Menkeu, Bappenas, dan Bank Indonesia, Kamis (25/08).


Lebih lanjut Menkeu menyatakan kondisi saat ini masih terdapat gap antara ketersediaan infrastruktur dibandingkan kebutuhannya. Untuk itulah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik didesain sebagai salah satu alat untuk menurunkan gap yang ada.


“DAK Fisik juga menjadi alat ekualisasi, artinya daerah yang tertinggal lebih banyak seharusnya mendapatkan DAK Fisik lebih besar agar mereka bisa mengejar ketertinggalan,” jelas Menkeu.


Dalam paparannya Menkeu menjelaskan, dampak TKDD terutama terhadap desa yaitu adanya kemajuan desa-desa di Indonesia. Penurunan jumlah desa dengan status sangat tertinggal dan desa tertinggal menjadi salah satu bukti dampak positif adanya dana desa bagi kemajuan desa.


Jika pada tahun 2018 terdapat 14.047 desa yang statusnya sangat tertinggal, maka pada tahun 2021 data menunjukkan jumlah tersebut menurun tajam menjadi hanya 5.333 desa. Sedangkan yang statusnya desa tertinggal pada tahun 2018 berjumlah 33.339 desa, maka pada tahun 2021 telah menurun tajam lebih dari setengahnya yaitu 15.935 desa.


“Jadi ini adalah dampak nyata dari TKDD terutama untuk dana desa,” pungkas Menkeu.(fj)