EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo ternyata memiliki anggaran sendiri dalam pembagian bantuan sosial yang disalurkannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden memiliki anggaran operasional untuk bantuan kemasyarakatan dari APBN, tetapi bukan bagian dari perlindungan sosial.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Ia menjawab pertanyaan Hakim MK, Saldi Isra, yang bertanya soal dari mana sumber dana bantuan yang dibagi-bagikan Presiden Jokowi ke warga.

"Telah disampaikan oleh Bapak Menko (Airlangga Hartarto) bahwa bantuan kemasyarakatan dari Presiden bukan merupakan bagian dari perlinsos. Anggaran untuk kunjungan Presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari Presiden berasal dari dana operasional Presiden yang berasal dari APBN," kata Sri Mulyani Indrawati.

Dana operasional Presiden itu bisa dipakai untuk berbagai kegiatan. Di antaranya, keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan, dan kegiatan lain atas perintah Presiden atau Wakil Presiden. 

“Dana itu bisa saja dibagikan ke masyarakat dalam bentuk barang dan uang,” kata mantan Direktur Pengelola Bank Dunia itu.

Pada tahun 2019 dana operasi presiden berjumlah Rp110 miliar. Realisasinya, berjumlah Rp57,2 miliar atau 52 persen. Tahun 2020 alokasi anggaran Rp116,2 miliar, realisasi Rp77,9 miliar atau 67 persen.

Tahun 2021, besarannya Rp119,7 miliar dan realisasinya Rp102,4 miliar atau 86 persen. Tahun 2022, alokasi anggaran Rp160,9 miliar, realisasi Rp138,3 miliar atau 86 persen.

Tahun 2024 ini alokasi anggaran untuk dana operasi Presiden dan bantuan kemasyarakatan Rp138,3 miliar

Tahun 2023, alokasi anggaran Rp156,5 miliar, realisasinya Rp127,8 atau 82 persen dan tahun 2024 ini alokasi anggaran untuk dana operasi Presiden dan bantuan kemasyarakatan Rp138,3 miliar.

“Sampai Maret-April 2024, realisasinya adalah Rp18,7 miliar atau baru 14 persen," ujar Sri Mulyani Indrawati.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengemukakan hal tersebut, menjawab pertanyaan hakim MK Saldi Isra dalam persidangan Jumat ini.  

Berdasarkan gugatan Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa Pilpres 2024, yang memasalahkan bagi-bagi bantuan ke masyarakat karena dianggap berefek elektoral ke kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hakim MK Saldi Isra bertanya asal dana yang dipakai Jokowi saat kunker dan membagikan bantuan ke warga. 

"Alokasi dana yang dibawa kunjungan Presiden itu yang mana saja Pak Menko dan Ibu Menteri, itu satu yang terkait langsung dengan permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon," kata Saldi Isra.

Seperti diketahui, sengketa hasil Pilpres 2024, diajukan oleh kubu Anies dan kubu Ganjar. Salah satu yang dipermasalahkan oleh kedua pemohon ialah kunker yang dilakukan Jokowi sambil membagi-bagikan bansos. Kedua pemohon menilai kunker Jokowi sambil membagikan bansos itu mempengaruhi kemenangan Prabowo-Gibran.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati salah satu dari empat menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024, di MK, Jumat. Lainnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. ***