EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyetop perdagangan saham Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ). Suspensi dilakukan menyusul peningkatan harga kumulatif secara signifikan.

Tindakan penghentian sementara tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap investor. ”Suspensi saham Sejahteraraya di pasar reguler, dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan 16 Februari 2024 sampai pengumuman lebih lanjut,” tegas Yulianto Aji Sadono, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI.

Suspensi itu, penting dilakukan menilik gerak saham emiten asuhan Dato Sri Tahir tersebut bergerak liar. Dalam tempo 2 hari bursa, saham pengelola RS Mayapada itu, melangit 24,66 persen alias 180 poin menjadi Rp910 per lembar. 

Pada 13 Februari 2024 lalu, saham perseroan mengawali perdagangan di k?sadan Rp730 per eksemplar. Lalu, pada 15 Februari 2024, langsung menanjak signifikan dengan menyudahi perdagangan di level Rp910 per eksemplar. 

Pembekuan saham perseroan itu, merupakan episode kali kedua. Sebelumnya, pada 12 Februari 2024 lalu, BEI menghentikan perdagangan saham perseroan. Kemudian, mencabut suspensi efek perseroan pada 13 Februari 2024. (*)