Mitra Tirta Buwana (SOUL) Incar Dana Publik Rp29,7 Miliar, Sahamnya Masuk Efek Syariah
:
0
EmitenNews.com—Saham PT Mitra Tirta Buwana Tbk (SOUL) ditetapkan sebagai efek syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-81/D.04/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Daftar Efek Syariah.
Langkah OJK ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelaahan terhadap kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh perusahaan di bidang usaha air minum dalam kemasan itu.
"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan (29 Desember 2022)," tulis OJK dikutip Jumat (6/1/2023).
Berdasarkan prospektus, SOUL melepas 270 juta saham ke publik dengan nilai nominal sebesar Rp20 per saham. Adapun harga yang ditawarkan ke investor adalah sebesar Rp110 per saham, sehingga akan meraup dana segara mencapai Rp29,7 miliar.
Related News
KISI Catat 2.000 Rekening Mahasiswa Baru Q1-2026, Ada Challenge Lagi!
KISI Challenge: Step Higher Hadir Gairahkan Pasar Modal
Oki ke INA, Mandiri Sekuritas Tunjuk Alex Jadi Plt Dirut
MSCI Jadi Pemantik, IPOT Nilai Volatilitas IHSG Awet hingga Akhir Mei
IHSG Dibuka Fluktuatif, Drop 0,30 Persen ke 6.579
Rupiah Sudutkan IHSG, Gulung Saham TLKM, ASII hingga MEDC





