Momen Hari Anak Nasional, Vision+ Hadirkan Series Terbaru Bertema Keluarga ‘Bad Parenting’
:
0
Martin Anugerah sutradara Bad Parenting,Clarissa Tanoesoedibjo Managing Director Vision+ dan Lukman Sardi Head of Creative Original Production Vision Pictures
EmitenNews.com—Masih dalam suasana Hari Anak Nasional (HAN), platform Vision+ kembali merilis original series. Bertema keluarga, original series berjudul Bad Parenting ini dirilis pada 27 Juli 2022.
Managing Director Vision+ Clarissa Tanoesoedibjo mengatakan, series kali ini merupakan hasil kerjasama antara Vision+ dengan Cameo Project. Original series Bad Parenting disutradarai oleh Martin Anugrah.
“Bad Parenting memberikan kisah yang menghibur, namun juga realistis, dan tanpa kita sadari, isu yang dibahas banyak terjadi di sekitar kita,” kata Clarissa Tanoesoedibjo dalam konferensi pers di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Selain bertema keluarga, original series bergenre drama ini juga dibalut dengan sentuhan komedi dan satire. Bad Parenting adalah series yang menceritakan tentang sebuah keluarga yang terlihat utuh dan baik-baik saja, namun sebenarnya memiliki banyak masalah. Mulai dari hubungan orangtua yang berantakan dan pada akhirnya menyebabkan anak-anak dalam keluarga tersebut menjadi korban.
Ada sejumlah aktor serta aktris yang membintangi original series ini. Di antaranya Nadila Ernesta sebagai Monica, Zidni Hakim sebagai Toby, Assila Corina sebagai Sarah, Maddy Slinger sebagai Teresa, Alif Anwar sebagai Mario, Melly Manuhutu sebagai Tante Heni, Samuel Rizal sebagai Randy, Finn Bramasta sebagai Leo, Usama Harbatah sebagai Pak Toto, dan masih banyak lagi.
Related News
Penjualan Suzuki Posisi Nomor 2 di Belakang Toyota, Kalahkan Honda
Momen 70 Tahun, PPA dan Lokananta Siapkan Regenerasi Musisi Muda
Sisa Tahun 2026 dan Pipeline IPO yang Masih Di Bawah 10 Perusahaan
BYD Seal 7 Generasi Terbaru Sudah Bisa Dipesan, Dibuka Opsi PHEV
Singapura Naikkan Usia Pensiun Menjadi 65 Tahun
Prancis Selamat dari Penurunan Peringkat Moody’s





