EmitenNews.com - Rencana Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun dinilai bakal menjadi jawaban kemudahan bagi kalangan milenial dan gen Z untuk memiliki hunian.

 

Pemerintah terus mengupayakan kalangan milenial dan gen Z untuk memiliki hunian. Untuk itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggodok skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun. Kebijakan itu dinilai bakal menjadi jawaban kemudahan bagi kalangan milenial dan gen Z untuk memiliki hunian.

 

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/1/2024), Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), Nixon LP Napitupulu mendukung rencana Pemerintah menelurkan skema tersebut. Skema tersebut akan mempermudah sekaligus meringankan cicilan masyarakat yang ingin memiliki rumah. 

 

“Apalagi bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” tutur Nixon LP Napitupulu.

 

Sementara itu, Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo menilai skema KPR Flat 35 tahun tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.