EmitenNews.com - Melihat signifikansi kebijakan kenaikan cukai rokok dengan turunnya angka perokok aktif, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memastikan kenaikan cukai rokok lagi di tahun depan. Rencana tersebut mendapat dukungan dari salah satu ormas keagamaan terbesar, Muhammadiyah.


Sebelumnya Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Sarno, mengungkap fakta kenaikan cukai rokok efektif menurunkan penjualan batang rokok per tahun.


“2019, tidak ada kenaikan cukai, penjualan mencapai 356,5 miliar batang karena harga rokok Rp 22.940 per bungkus. Pada 2020, ada kenaikan cukai rokok membuat per bungkusnya dijual Rp 24.632, maka penjualan berkurang menjadi 322 miliar batang,” ungkapnya pada webinar Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Kamis (7/10) .


Sarno juga mengungkapkan bahwa Kemenkeu memiliki target untuk menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2024.


“Tentu Ibu Sri Mulyani sebagai seorang ibu amat memperhatikan masalah kesehatan anak-anak agar tercapai bonus demografi anak-anak Indonesia di masa depan yang unggul,” imbuhnya.


Menanggapi rencana tersebut, Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah Mukhaer Pakkana menyatakan dukungan. Kenaikan cukai rokok menurutnya juga dapat menambal desifit keuangan negara sebesar 5,7 persen.


“Salah satunya yang kita harapkan adalah mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak dan cukai rokok,” tuturnya.


Berikutnya, Mukhaer juga merekomendasikan agar pemerintah segera merevisi Pasal 5 ayat 4 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai tentang penentuan besaran target penerimaan negara dari cukai pada RAPBN serta alternatif kebijakan menteri dalam mengoptimalkan upaya mencapai target penerimaan dengan tetap memperhatikan kondisi industri dan aspirasi pelaku usaha industri.


“Jika tujuannya untuk kesehatan dan mereka (taipan pemilik industri rokok) tidak merokok, seharusnya setiap pemerintah menaikkan cukai rokok ya tidak dihambat dan mendukungnya,” sindir Mukhaer.


Di sisi lain, Mukhaer juga merekomendasikan dilakukannya diversifikasi obyek cukai. Diversifikasi dianggap penting agar negara tidak sekadar mengandalkan cukai rokok. “Bisa juga minuman pemanis, plastik meskipun juga enggak mudah,” sarannya.(fj)