Naik Mulai 21 Februari, Ini Rincian Tarif Tol Serpong-Cinere
Presiden Jokowi didampingi sejumlah pejabat meresmikan pengoperasian jalan tol. dok. KemenPUPR.
EmitenNews.com - Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 254 Tahun 2024 itu, tarif Jalan Tol Serpong-Cinere yang dikelola PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) naik mulai 21 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
Penting diketahui, jalan Tol Serpong-Cinere memiliki 4 lokasi gerbang tol: Gerbang Tol Pamulang, Gerbang Tol Serpong 5, Gerbang Tol Serpong 6 dan Gerbang Tol Serpong 7. Tol sepanjang 10,14 km ini menggunakan sistem transaksi tertutup sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya.
Penyesuian tarif tol Serpong - Cinere Seksi Serpong - Pamulang dan Penetapan Tarif Tol Serpong - Cinere Seksi Pamulang - Cinere dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Seksi 1 (Serpong - Pamulang)
Gol I: Rp12.000,- semula Rp11.000
Gol II: Rp18.000,- semula Rp16.500
Gol III: Rp18.000,- semula Rp16.500
Gol IV: Rp24.000,- semula Rp22.000
Gol V: Rp24.000,- semula Rp 22.000
Seksi 2 (Pamulang - Cinere)
Gol I: Rp6.500
Gol II: Rp10.000
Gol III: Rp10.000
Gol IV: Rp13.500
Gol V: Rp13.500
Tarif terjauh (Serpong - Cinere)
Gol I: Rp18.500
Related News
Danantara-BP BUMN Kirim 1.000 Relawan 100 Truk Bantuan ke Sumatera
Rilis Daftar Pedagang Aset Kripto, Kiat OJK Siapkan Rujukan Resmi
Jelang Tutup Tahun, Realisasi PNBP Sektor ESDM Tembus Rp228 Triliun
APBN Dioptimalkan untuk Tanggap Darurat dan Rekonstruksi Sumatera
Musim Hujan Risiko Bencana; Pemerintah Waspadai Inflasi Volatile Food
Ekspor Baja dan CPO Turun, Permintaan Domestik Perlu Diperkuat





