Naik Mulai 21 Februari, Ini Rincian Tarif Tol Serpong-Cinere
Presiden Jokowi didampingi sejumlah pejabat meresmikan pengoperasian jalan tol. dok. KemenPUPR.
EmitenNews.com - Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 254 Tahun 2024 itu, tarif Jalan Tol Serpong-Cinere yang dikelola PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) naik mulai 21 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
Penting diketahui, jalan Tol Serpong-Cinere memiliki 4 lokasi gerbang tol: Gerbang Tol Pamulang, Gerbang Tol Serpong 5, Gerbang Tol Serpong 6 dan Gerbang Tol Serpong 7. Tol sepanjang 10,14 km ini menggunakan sistem transaksi tertutup sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya.
Penyesuian tarif tol Serpong - Cinere Seksi Serpong - Pamulang dan Penetapan Tarif Tol Serpong - Cinere Seksi Pamulang - Cinere dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Seksi 1 (Serpong - Pamulang)
Gol I: Rp12.000,- semula Rp11.000
Gol II: Rp18.000,- semula Rp16.500
Gol III: Rp18.000,- semula Rp16.500
Gol IV: Rp24.000,- semula Rp22.000
Gol V: Rp24.000,- semula Rp 22.000
Seksi 2 (Pamulang - Cinere)
Gol I: Rp6.500
Gol II: Rp10.000
Gol III: Rp10.000
Gol IV: Rp13.500
Gol V: Rp13.500
Tarif terjauh (Serpong - Cinere)
Gol I: Rp18.500
Related News
Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025 Naik 0,83 Persen
Giro Bank di Bank Indonesia Tumbuh 30,1 Persen Pada Januari
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp20.000 Per Gram
Cadangan Devisa Akhir Januari 2026 Susut USD1,9 Miliar
Dongkrak Produksi Sawit, Gapki Impor Serangga Penyerbuk dari Tanzania
Perkuat Swasembada Protein Proyek Hilirisasi Ayam Terintegrasi Dimulai





