EmitenNews.com—Saham PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) masih terkatung-katung di tengah ancaman penghapusan pencatatan alias delisting. Sebab, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah suspensi saham emiten sektor teknologi ini selama lebih dari tiga tahun per Jumat (24/2).

 

Di sisi lain, kondisi itu terjadi saat seluruh pengurus aktif emiten sektor teknologi ini mengundurkan diri.

 

"Berdasarkan keterbukaan informasi tanggal 28 Oktober 2019, 23 Maret 2020, 29 Juli 2020, 23 Desember 2020 dan 13 Mei 2022 yang diumumkan di website Bursa, seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah mengajukan pengunduran diri sebagai Pengurus Perseroan," tulis BEI Jumat (17/2).

 

Mengutip data perdagangan Jumat (24/2), SKYB terbenam di harga Rp51 per saham, dari harga perdananya saat listing di bursa pada 7 Juli 2010 di level Rp375.

 

BEI mencatat SKYB merilis laporan keuangan terakhir pada kuartal III/2019 dengan mencatatkan rugi bersih senilai Rp24,02 juta. Sejak periode tersebut hingga awal 2023, SKYB absen memenuhi tanggung jawabnya tersebut.

 

Sebelumnya Corporate Secretary SKYB, R Siti Nurhaliza mengatakan perseroan sedang berupaya bangkit dari efek pandemi Covid-19. Sejumlah strategi disiapkan pada kuartal pertama 2023.

 

"Ada rencana memasukan bisnis baru yang dapat menghasilkan pendapatan dan arus kas Perseroan ke depan, sebagai pengganti bisnis penyewaan ruang perkantoran dan bisnis telepon selular dan pulsa," kata Siti.

 

Saat ini SKYB mengumumkan upaya negosiasi dengan pemodal dalam pengembangan bisnis dan renovasi hotel Taman Suci, sebagai diversifikasi bisnis perseroan. "Sehingga hotel Taman Suci dapat meningkatkan tingkat hunian kamar dan pendapatan hotel," ujarnya.