EmitenNews.com - Pasar modal tidak hanya berfungsi sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli saham, tetapi juga sebagai cerminan tingkat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan institusi yang mengawasinya. Stabilitas pasar, transparansi informasi, serta kepastian penegakan aturan merupakan fondasi utama agar investor merasa aman menanamkan modalnya dalam jangka panjang.

Ketika fondasi tersebut terguncang, yang dipertaruhkan bukan sekadar pergerakan indeks atau fluktuasi harga saham, melainkan legitimasi institusi pengelola pasar itu sendiri. Dalam konteks inilah, mundurnya sejumlah pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul gejolak pasar dan isu MSCI memunculkan pertanyaan mendasar tentang makna tanggung jawab regulator di pasar modal.

Pengunduran diri pejabat publik kerap dipersepsikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika jabatan. Dalam banyak sistem pemerintahan, langkah ini dianggap sebagai sikap ksatria ketika kebijakan atau pengawasan yang dijalankan berujung pada dampak luas.

Namun di pasar modal, konsekuensi dari gejolak tidak berhenti pada dimensi personal. Dampaknya menyentuh jutaan investor, memengaruhi persepsi investor global, serta berpotensi menimbulkan efek lanjutan terhadap stabilitas sistem keuangan. Karena itu, wajar jika publik mempertanyakan apakah mundurnya pejabat benar-benar menjawab tanggung jawab publik, atau justru menjadi jalan pintas untuk mengakhiri polemik tanpa pembenahan yang substantif.

Mundur sebagai Simbol, Bukan Jawaban Akhir

Tidak dapat disangkal bahwa pengunduran diri memiliki nilai simbolik yang penting. Ia mengirimkan pesan bahwa jabatan publik bukanlah posisi yang kebal dari konsekuensi. Namun simbolisme memiliki batas. Tanggung jawab publik tidak berhenti pada gestur personal, melainkan menuntut kejelasan mengenai apa yang salah, apa yang luput diantisipasi, dan bagaimana sistem akan diperbaiki ke depan. Tanpa penjelasan yang memadai, pengunduran diri berisiko menjadi simbol kosong yang tidak menyentuh akar persoalan.

Publik tidak hanya membutuhkan figur yang mundur, tetapi juga membutuhkan jawaban institusional. Apakah mekanisme pengawasan telah berjalan optimal? Apakah risiko yang sudah lama teridentifikasi benar-benar dimitigasi? Tanpa evaluasi terbuka dan komunikasi yang jujur, pengunduran diri justru berpotensi mengaburkan persoalan struktural yang lebih dalam.

Isu Lama dan Pertanyaan tentang Antisipasi

Isu MSCI bukanlah fenomena baru dalam diskursus pasar modal Indonesia. Pembahasan mengenai dampaknya terhadap likuiditas, arus modal asing, dan persepsi investor internasional telah berlangsung sejak jauh hari. Fakta bahwa isu ini kembali mencuat setelah pasar mengalami tekanan signifikan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem peringatan dini dan kesiapan regulator dalam merespons risiko yang berulang.

Dalam tata kelola yang sehat, isu yang terus muncul seharusnya menjadi dasar perbaikan kebijakan sejak dini. Ketika dampak akhirnya dirasakan oleh pasar dan investor ritel, publik berhak mempertanyakan apakah pendekatan regulator selama ini bersifat preventif atau justru reaktif. Mundurnya pejabat, tanpa penjelasan mengenai proses pengambilan keputusan dan langkah antisipasi sebelumnya, tidak serta-merta menjawab kegelisahan tersebut.

Akuntabilitas Personal dan Tanggung Jawab Institusional

Salah satu risiko terbesar dari narasi pengunduran diri adalah pergeseran fokus dari akuntabilitas institusional ke akuntabilitas personal. Dengan mundurnya pejabat tertentu, seolah-olah persoalan selesai pada level individu. Padahal pasar modal dijalankan oleh sistem, aturan, dan mekanisme kolektif yang melibatkan banyak pihak. Akuntabilitas publik seharusnya diarahkan pada sejauh mana institusi belajar dari krisis dan memperbaiki tata kelolanya.

BEI dan OJK memegang mandat strategis sebagai penjaga integritas pasar. Mandat ini tidak berakhir bersama pengunduran diri pejabat tertentu. Justru pada momen inilah institusi diuji kemampuannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh, memperbaiki kelemahan internal, dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang dengan pola yang sama.

Kepercayaan Investor dan Komunikasi Krisis

Bagi investor, khususnya investor ritel, kepercayaan merupakan modal utama. Ketika pasar bergejolak dan respons regulator dianggap tidak memadai, yang hilang bukan hanya nilai portofolio, tetapi juga keyakinan untuk kembali berpartisipasi. Dalam situasi krisis, kehadiran regulator tidak hanya diukur dari tindakan teknis, tetapi juga dari kualitas komunikasi publik. Penjelasan yang normatif dan minim substansi justru memperbesar ruang spekulasi dan kepanikan. Komunikasi krisis yang lemah dapat memperparah dampak gejolak pasar. Ketika publik merasa dibiarkan menebak-nebak arah dan sikap regulator, kepercayaan akan terkikis dengan sendirinya. Dalam konteks ini, pengunduran diri pejabat tanpa diikuti penjelasan institusional yang kuat berisiko mempertegas kesan bahwa negara hadir terlambat dalam mengelola krisis pasar.

Selain itu, penting untuk dicatat bahwa pasar modal modern menuntut standar akuntabilitas yang semakin tinggi, seiring meningkatnya partisipasi publik dan keterhubungan dengan pasar global. Regulator tidak lagi hanya dinilai dari kepatuhan prosedural, tetapi dari kemampuan menjaga stabilitas persepsi dan keadilan akses informasi. Dalam konteks ini, tanggung jawab publik mencakup kesiapan menghadapi risiko yang telah teridentifikasi, bukan sekadar respons setelah dampak terjadi. Jika pengunduran diri pejabat tidak dibarengi reformasi tata kelola dan penguatan mekanisme pengawasan, maka pesan yang diterima publik adalah bahwa sistem masih bereaksi, bukan mengantisipasi. Persepsi inilah yang paling berbahaya bagi keberlanjutan pasar modal.

Penutup