Nuklir Opsi Strategis Transisi Energi, Bapeten Kaji PLTN Bengkayang
:
0
Ilustrasi PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional. Bapeten mulai menyusun kajian PLTN di Bengkayang, Kalimantan Barat. Dok. Ruangenergi.
EmitenNews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) salah satu opsi strategis untuk transisi energi, yang siap berperan dalam mendukung ketahanan energi nasional. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung menilai saat ini PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional. Bapeten mulai menyusun kajian PLTN di Bengkayang, Kalimantan Barat.
Demikian keterangan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung kepada pers, Senin (27/10/2025).
Sebenarnya, Indonesia sudah memiliki visi untuk mengembangkan tenaga nuklir sejak awal 1960-an. Langkah ini diawali dengan pembangunan tiga reaktor riset, yaitu Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).
Pengembangan tenaga nuklir di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat. Mulai dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, hingga tercantumnya arah pembangunan PLTN dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Di luar itu terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
“Seluruh dokumen tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasikan PLTN pertama pada tahun 2032 dan mencapai kapasitas 44 GW pada tahun 2060,” ucap Yuliot Tanjung.
Penting dicatat, dari total rencana 44 GW, sekitar 35 MW akan dialokasikan untuk kebutuhan listrik umum, sedangkan sisanya, 9 GW ditujukan bagi produksi hidrogen nasional.
Sesuai PP tersebut, porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional diproyeksikan meningkat menjadi 5 persen pada tahun 2030, dan mencapai 11 persen pada tahun 2060.
Sayangnya, meski prospeknya besar, pengembangan PLTN di Indonesia, tidak lepas dari tantangan, terutama dari sisi pendanaan dan waktu pembangunan. Biaya investasi untuk satu unit PLTN dapat mencapai USD3,8 miliar, dengan waktu konstruksi sekitar 4-5 tahun.
Di luar itu, terdapat kekhawatiran masyarakat terhadap risiko bencana alam juga menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah akan memperhatikan penuh mitigasi dan pengawasan yang ketat, serta kerja sama internasional untuk memastikan operasional melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Bapeten mulai menyusun kajian untuk rencana pembangunan PLTN Bengkayang
Related News
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak





