OJK Beberkan Tak Ada Putusan Downgrade dan Outflow dari Indeks S&P DJI
:
0
Potret penyedia indeks global S&P DJI asal Amerika Serikat. Foto: Forbes.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi pengumuman S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang menempatkan Pasar Modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027.
Mencermati pengumuman tersebut yang membuka kemungkinan reklasifikasi status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market, OJK memastikan hingga saat ini belum ada keputusan downgrade maupun pengeluaran konsekuensi dari S&P terhadap pasar modal Indonesia.
Dalam rilis S&P Dow Jones Indices Country Classification – 2026/2027 Watchlist pada 7 Juli 2026 waktu New York, S&P DJI menyatakan, "S&P DJI terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia dan pedoman terkait dari Bursa Efek Indonesia yang bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran terkait pengungkapan serta potensi dampak terhadap likuiditas."
Hal itu juga disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam keynote speech Peringatan HUT Ke-34 PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/7/2026).
"Ya, jadi pada prinsipnya tentu dalam mensiasati perkembangan terkini terutama apa yang kita alami di Bursa, kita betul-betul sangat fokus. Tidak hanya merupakan wacana yang sifatnya teoritis saja, tapi betul-betul kita kerja nyata. Memberikan respon yang terukur untuk betul-betul menjawab setiap concern dan persoalan yang dipertanyakan oleh banyak pihak. Terutama dalam hal ini tentu para investor kita baik dari domestic maupun global dan tentu juga suara yang disampaikan melalui Indeks Provider Global," ujar Hasan.
Hasan menjelaskan, sejak Maret lalu OJK telah mendorong dua agenda utama yaitu peningkatan transparansi struktur kepemilikan saham dan peningkatan besaran free float saham yang diperdagangkan di Bursa.
Langkah ini dilakukan secara sistematis dan struktural agar menjawab kekhawatiran terkait keterbukaan data dan kedalaman pasar, terutama untuk saham-saham yang dipertimbangkan masuk ke dalam indeks global.
Terkait S&P, Hasan menyebut total Asset Under Management (AUM) di indeks S&P DJI yang terkait dengan bursa Indonesia memang relatif lebih kecil dibandingkan MSCI dan FTSE.
Karena itu, sejauh ini belum ada potensi outflow dari dana pasif yang wajib melakukan mimicking (mengikuti/meniru) terhadap komposisi indeks.
"Jadi tentu karena passive fund mengikuti (review/putusan) setiap indeks dari provider global dimaksud ... Tentu belum ada potensi exit dimaksud. Nah itu yang kita harapkan akan terus kita pertahankan," katanya.
Related News
BEI Dorong Insentif Pajak Bertingkat untuk Dongkrak IPO & Free Float
Lepas Suspensi, Saham Ini Terbang 4,88 Persen di Sesi II
OJK Limpahkan Eks Dirut BPR SAWA ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Gandeng Bursa Singapura & Hong Kong, BEI Didorong Jadi IPO Hub ASEAN
Ratusan Emiten Makin Terjerat Transisi Free Float 7,5% ke 15%
Transaksi Repo Diminati, KPEI Siapkan Infrastruktur CCP Repo di 2027





