OJK Bocorkan Sektor yang Bisa Tuai Berkah dari Kampanye Pemilu 2024
:
0
EmitenNews.com—Indonesia bakal gelar pesta demokrasi akbar tahun depan. Pada 2024, akan diadakan pemilihan umum (pemilu) serentak, antara lain meliputi Pemilihan Legislatif DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Sehubungan dengan gelaran itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti sejumlah sektor yang berpotensi menuai berkah dari belanja kampanye. Sektor-sektor tersebut utamanya yang berkaitan dengan industri padat karya.
"Tahun ini, siklus politik lima tahunan juga dimulai. Belajar dari periode lalu, akselerasi pertumbuhan konsumsi masyarakat dan aktivitas industri akan meningkat, khususnya industri padat karya seperti makanan-minuman, tekstil produk tekstil (TPT), percetakan serta transportasi," beber Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).
Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden-Wapres kali ini adalah yang ke-5 setelah reformasi. Pengalaman menunjukkan sekalipun suhu politik tentu meningkat, tetapi kondisi keamanan, kepastian hukum, dan iklim berusaha tetap terjaga dengan baik. Kondisi ini dimungkinkan karena Indonesia telah menjadi sistem demokrasi yang makin dewasa, pada saat Kepentingan Nasional adalah yang menjadi tujuan utama setiap kontestannya.
"Kali ini, Indonesia akan makin mengokohkan dirinya menjadi Negara Demokrasi Presidensial Terbesar di dunia. Indonesia seng ada lawan,” tutur Mahendra. Oleh karena itu, OJK mengajak kita semua untuk tidak ragu-ragu terhadap penguatan perekonomian, stabilitas keuangan, serta perbaikan iklim dan kesempatan investasi di Indonesia.
Related News
Cadangan Devisa Turun jadi USD146,3 Triliun, BI Catat Penyebabnya
BEI Umumkan Saham HSC Baru, INDO Jadi Anggota Ke-62
BEI Catat 7 Rencana IPO per Awal Oktober
Transaksi Karbon Masih Lesu, OJK Bidik Kontribusi Voluntary Market
OJK Bidik Himpun Dana Rp250T di Pasar Modal, 5 Perusahaan Minat IPO
BEI Terapkan Intraday Short Selling Bertahap, Cek Dua AB Berlisensi





