OJK Catat Laba Industri Pindar Naik 10,14 Persen, jadi Rp1,15 Triliun
:
0
Ilustrasi Laba industri pinjaman daring (pindar) meningkat sebesar 10,14 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1,15 triliun pada Juni 2026. Peluang industri pindar untuk melampaui capaian laba tahun 2025 masih terbuka. Dok. Detikcom.
EmitenNews.com - Laba industri pinjaman daring (pindar) meningkat sebesar 10,14 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1,15 triliun pada Juni 2026. Peluang industri pindar untuk melampaui capaian laba tahun 2025 masih terbuka.
Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,26 persen atau menurun dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 4,42 persen, dengan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 25,88 persen (yoy) menjadi Rp105,14 triliun.
“Tingkat pembiayaan bermasalah dapat memberikan tekanan terhadap profitabilitas penyelenggara. Namun, hingga Juni 2026 industri pindar tetap mampu mencatatkan pertumbuhan laba seiring dengan pertumbuhan penyaluran pendanaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman kepada pers, Jumat (7/8/2026).
Peluang industri pindar untuk melampaui capaian laba tahun 2025 masih terbuka. Optimisme itu, didukung antara lain oleh pertumbuhan penyaluran pendanaan, penguatan manajemen risiko, dan peningkatan kualitas credit scoring.
Agusman mengungkapkan jumlah penyelenggara pindar dengan TWP90 di atas 5 persen menurun menjadi 16 penyelenggara pada Juni 2026 dari sebelumnya 18 penyelenggara pada Mei 2026. Sebagian besar penyelenggara tersebut memiliki karakteristik pendanaan produktif.
Tingkat TWP90 dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kemampuan bayar debitur serta kualitas penerapan manajemen risiko oleh penyelenggara.
Agusman mengatakan bahwa penyelenggara terus didorong untuk memperkuat credit scoring dan pengelolaan risiko dalam penyaluran pendanaan. Berdasarkan hasil pengawasan, sebagian penyelenggara telah mencatatkan perbaikan kualitas pendanaan yang tercermin antara lain dari penurunan TWP90.
OJK telah meminta penyelenggara dengan TWP90 di atas 5 persen untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan. ***
Related News
Kejar Aset Kewajiban BLBI, Pemerintah Siapkan Sejumlah Strategi
Rupiah Turun ke Rp17.884, Pasar Waspadai Hal Ini
Emas Dunia Rebound, Kok Emas Antam Turun?
Harga Minyak Turun, Bitcoin Jadi Buruan Investor
Suku Bunga AS Berpotensi Naik, Dolar Bertahan di Level 100,3
Harga Nikel-Batu Bara Naik, Angin Segar Emiten Minerba





