OJK Diminta Coret Sektor Tambang dan Energi Dari Taksonomi Hijau
:
0
EmitenNews.com -Pemerhati lingkungan menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlalu cepat memasukan sektor energi dan pertambangan dalam rancangan Taksonomi Berkelanjutan Indonesia (TBI) V.1 2023 sebagai pengkinian dari Taksonomi Hijau Indonesia (THI).
Sehingga OJK diminta memperjelas kedudukan/status THI dan TBI, implementasi THI dan TBI, juga sejauh mana masing-masing dokumen ini mengatur pembiayaan pada sektor yang telah ditentukan.
Direktur Eksekutif TuK INDONESIA, Linda Rosalina menyampaikan, perbedaan yang secara signifikan dapat dilihat dalam 3 kategori Hijau, Kuning dan Merah pada THI kemudian menjadi 2 kategori Hijau dan Transisi pada TBI. ‘Transisi’ memberi kesan bahwa selain kategori ‘Hijau’ selalu ada intensi perbaikan, padahal kenyataannya tidaklah demikian.
“Kajian Tuk Indonesia menunjukkan bahwa implementasi penyelarasan pembiayaan bank dengan taksonomi hijau v1 masih banyak dengan kategori kuning dan merah. Pada TBI ini, terdapat bahaya greenwashing ketika semua yang belum ‘Hijau’ dinyatakan sebagai ‘Transisi’. Kriteria non eligible perlu tetap dimunculkan agar TBI ini menjadi kredibel,” ungkap Linda dalam keterangan resmi, Jumat(8/12/2023).
Ia mengingatkan Indonesia mengalami ancaman krisis iklim yang tertinggi di Kawasan Asia Tenggara.
Related News
Guru Besar UMI Makassar Lahirkan Varietas Jagung Pulut Protein Tinggi
Realisasi Investasi Capai Rp1.010,6 Triliun, Cek Lima Daerah Favorit
Direktur Thio Suci Undur Diri, Manajemen AMAR Pastikan tak Ada Dampak
Kurangi Porsi, Samuel Sekuritas Kini Kuasai 32,66 Persen Saham NSSS
Berakhir Sudah Perjalanan Hidup Bank Ini, OJK Cabut Izin Usahanya
Emas Antam Drop Rp27 Ribu Terseret Sentimen Global





