OJK Diminta Coret Sektor Tambang dan Energi Dari Taksonomi Hijau
:
0
EmitenNews.com -Pemerhati lingkungan menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlalu cepat memasukan sektor energi dan pertambangan dalam rancangan Taksonomi Berkelanjutan Indonesia (TBI) V.1 2023 sebagai pengkinian dari Taksonomi Hijau Indonesia (THI).
Sehingga OJK diminta memperjelas kedudukan/status THI dan TBI, implementasi THI dan TBI, juga sejauh mana masing-masing dokumen ini mengatur pembiayaan pada sektor yang telah ditentukan.
Direktur Eksekutif TuK INDONESIA, Linda Rosalina menyampaikan, perbedaan yang secara signifikan dapat dilihat dalam 3 kategori Hijau, Kuning dan Merah pada THI kemudian menjadi 2 kategori Hijau dan Transisi pada TBI. ‘Transisi’ memberi kesan bahwa selain kategori ‘Hijau’ selalu ada intensi perbaikan, padahal kenyataannya tidaklah demikian.
“Kajian Tuk Indonesia menunjukkan bahwa implementasi penyelarasan pembiayaan bank dengan taksonomi hijau v1 masih banyak dengan kategori kuning dan merah. Pada TBI ini, terdapat bahaya greenwashing ketika semua yang belum ‘Hijau’ dinyatakan sebagai ‘Transisi’. Kriteria non eligible perlu tetap dimunculkan agar TBI ini menjadi kredibel,” ungkap Linda dalam keterangan resmi, Jumat(8/12/2023).
Ia mengingatkan Indonesia mengalami ancaman krisis iklim yang tertinggi di Kawasan Asia Tenggara.
Related News
Namanya Masuk Daftar Pengusaha Nakal, Wilmar Siapkan Klarifikasi
8 Bulan Dilarang Kini Udang Indonesia Bisa Masuk Pasar Arab Saudi Lagi
Awas! Pabrik Sawit Beli TBS Murah, Siap-siap Terima Sanksi Berat
Harga Minyak Sangat Fluktuatif, Pengaruhi Melemahnya Kurs Rupiah
Masih Tertekan, Rupiah Makin Dekati ke Level Rp17.900 per Dolar AS
Imbal Hasil Obligasi Jepang dan AS Turun, Terendah Dalam Dua Pekan





